Protokol Covid-19 Jadi Syarat dan Kunci Utama Pelaksanaan New Normal di Dunia Pendidikan

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam menjalankan kebijakan tatanan kehidupan baru yang dikenal dengan istilah “New Normal” khususnya di bidang pendidikan, penerapan protokol Covid-19 sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI, syarat mutlak yang harus dilaksanakan dan menjadi kunci utama keberhasilan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat menjadi keynote speaker dalam web seminar (webminar) yang digagas oleh Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Kebijakan dan Kesiapan Pendidikan dalam Memasuki Era New Normal” melalui video conference, Sabtu (6/6/2020) pagi.

Dalam keynote speechnya itu Erzaldi menyampaikan bahwa istilah New Normal adalah bagaimana kehidupan yang masih dalam kondisi pandemi Corona bisa diarahkan ke kehidupan gaya baru, setelah tiga bulan seluruh gerak-gerik masyarakat dibatasi akibat pandemi ini.

Tentu saja new normal bukan normal dalam arti kembali normal lagi, tetapi kehidupan gaya baru yang seluruh aspek kegiatannya harus mengarah pada protokol kesehatan Covid-19.

Demikian pula di bidang pendidikan, yang akan kembali dibuka pada masa new normal. Perlu kesiapan dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga protokol Covid-19 benar-benar dilaksanakan.

Dalam masa uji coba nanti tidak semua sekolah dilaksanakan new normal. Sebagai pilot project dan percontohan hanya ada beberapa sekolah dari masing masing kabupaten kota yang telah diverifikasi oleh Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan memenuhi aspek serta dijamin menjalankan protokol Covid-19.

“Protokol Covid-19 menjadi syarat utama dan kunci utama keberhasilan pelaksanaan new normal di sekolah. Oleh sebab itu, harus benar-benar disosialisasikan secara menyeluruh kepada masayarakat,” ungkapnya.

Erzaldi juga menjelaskan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Bangka Belitung mendisiplinkan masyarakatnya untuk melaksanakan protokol Covid-19. Pengajuan kebijakan new normal kepada pemerintah pusat diambil untuk mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat. New normal nantinya akan terus dipantau oleh pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang matang menuju new normal sehingga masyarakat benar-benar menjalankan protokol Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalankan protokol Covid-19 dengan niat memberi contoh new normal ini yaitu dengan mencuci tangan sesering mungkin, menggunakan masker, apel sambil berjemur pada jam 9 pagi, serta mengatur jarak dan ruangan.

Erzaldi yakin bahwa jika protokol Covid-19 ini benar-benar diimplementasikan, maka kegiatan proses belajar mengajar dapat dilakukan. “Justru kedisiplinan dan informasi Covid-19 didapatkan melalui dunia pendidikan,” ungkapnya.

Narasumber lain dalam webminar itu, Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Dodi Kusdian menyampaikan Dalam menjalankan kebijakan new normal khususnya di bidang pendidikan ada beberapa yang harus diperhatikan yaitu harus adanya sosialisasi kepada masyarakat, pemenuhan sarana prasarana, serta kesiapan sekolah, dan kompetensi tenaga guru. Sinergisitas juga diperlukan dalam situasi ini. Dengan sinergisitas, dirinya yakin akan mampu melewati kesulitan ini

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Bustami Rahman mengampaikan pihaknya dalam kegiatan ini mencoba menginisiasi pertemuan untuk berdiskusi khususnya kesiapan menghadapi era new normal di bidang pendidikan. Selain itu, pertemuan melalui fasilitas teknologi informasi ini sebagai bukti bahwa Bangka Belitung telah siap menjalankan era teknologi 4.0.

Dalam pelaksanaan kebijakan new normal, pihaknya akan fokus pada dunia pendidikan. Kesiapan dan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol Covid-19 menjadi hal utama.rill/(wa)