Gara Gara Covid-19, PAD Pemkot Turun Hingga 80 Persen

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang menurun di tiga bulan terakhir.

Seperti yang diketahui PAD terbesar Kota Pangkalpinang didapat dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Namun ketiga penyumbang pajak terbesar ini terpaksa tutup dikarenakan dampak dari Covid-19.

“Pajak hotel, restoran dan tempat hiburan yang menurun, karena rata-rata mereka tutup dan dengan ini penagihan tidak bisa dilakukan,” ujar Budiyanto selaku Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Jumat (5/6/2020).

Budiyanto melanjutkan PAD Pemkot Pangkalpinang dari pajak ketiga jenis usaha ini menurun hingga 80 persen, yang biasanya penarikan pajak dari restoran mencapai Rp900 juta perbulan ditiga bulan terakhir hanya Rp50 juta perbulan.

“Contohnya saja penerimaan untuk
Pajak restoran per bulan sebelum Covid bisa mencapai Rp900 juta sebulan. Saat Covid hanya Rp50 juta,” terangnya.

Bukan hanya itu pajak hiburan sebelum Covid bisa mencapai Rp200 juta perbulan, namum dilanda Covid-19 hanya berkisar Rp2 juta perbulan,  dan penerimaan pajak hotel hanya berkisar Rp3 juta padahal sebelum Covid bisa mencapai  Rp200 juta hingga lebih perbulan.

Selain itu untuk usaha waralaba lainnya seperti di pusat perbelanjaan Transmart pihak Bakeuda tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan pemungutan mengingat sebagian besar restoran atau usaha yang ada didalamnya menutup usahanya saat pandemi ini terjadi.

“Dan baru mulai kembali buka tanggal 21 Mei lalu, namun ya kita mau penagihannya juga susah, dan itupun pajak sebelumnya belum bayar karena kondisi sekarang,” terangnya.

Kendati demikian kata Budiyanto, pihaknya meminta hotel, restoran dan tempat hiburan dapat menyesuaikan tagihan bayar meskipun ada kebijakan walikota dalam meringankan pembayaran pajak.

“Diambil dari kebijakan Walikota yakni imbas keterlamabatan pembayaran, namun biarpun penundaan tapi wajib bayar jika tetap buka, ada yang kirim laporan tapi belum bayar yang disuratnya ketika normal baru bayar, nah ini kami akan panggil lagi kapan akan bayar, tidak serta tunggu normal, ada yg minta Desember, tapi tidak serta merta dikabulkan karena ada pertimbangan,” katanya.

“Terlebih kita sudah mau New Normal kalau bisa bayar minta tolong bayar kalau tidak bayar pun mereka numpuk, malah jadi berat dimereka,” lanjutnya.(dnd)