Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Rapat koordinasi rencana normalisasi penyelenggaraan pemerintahan dipimpin langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman yang dihadiri oleh forkopimda di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (27/5/2020).
Dalam rapat tersebut, Erzaldi membahas mengenai kelonggaran yang akan dilakukan di Bangka Belitung harus tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tatanan kehidupan baru atau “New Normal” dalam bidang pemerintahan akan mulai dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.
Kelonggaran pelaksanaan pemerintahan yang akan diberlakukan tersebut seperti jam masuk yang akan mulai kembali normal. Mengingat sebelumnya ASN yang masuk ke kantor dilakukan secara terjadwal dan bergiliran.
“Dalam rangka menormalkan kegiatan pemerintahan, akan dilakukan secara bertahap. Yang akan masuk seperti eselon II, eselon III, eselon IV. Nanti ditambah dengan jumlah staf setengah, yang kemudian akan ditambah lagi dengan jumlah staf yang full,” ujarnya.
Untuk itu, Erzaldi akan melihat pelaksanaan tersebut secara bertahap, apakah sudah sesuai dengan protokol Covid-19, yang diantaranya adalah tetap mengenakan masker, ketersediaan fasilitas kebersihan tempat cuci tangan, dan jarak ruangan kantor yang perlu disusun ulang kembali.
“Dalam instruksi saya (kemarin), ruangan itu diatur sedemikian rupa. Kalau ruangannya tidak cukup, segera gunakan ruang rapat. Kalau ruang rapat tidak cukup, tambah dengan ruang penerima tamu dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu bagi para ASN yang memiliki komorbiditas (penyakit penyerta) yang dapat menimbulkan komplikasi medis, seperti di antarannya : hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit ginjal, gangguan pernafasan, asma, kanker, penyakit hati, TB (Tuberkulosis), gangguan imun, akan dipertimbangkan untuk tidak diwajibkan bekerja sementara waktu kalau kondisi ASN tersebut kurang sehat.
“Intinya kita harus mulai dengan kegiatan-kegiatan yang lebih dikenal dengan normal gaya baru, karena kita harus betul-betul melawan Covid-19 ini dengan protokol Covid-19,” tuturnya.
Selain di bidang pemerintahan yang akan kembali berjalan normal secara bertahap, kelonggaran tersebut rencananya juga akan dilakukan di masyarakat. Kelonggaran ini akan diajukan kepada satgas pusat, dengan persyaratan-persyaratan yang akan diberlakukan dalam pelaksanaannya.
Penanggulangan di daerah keramaian akan diatur sedemikian rupa. Razia secara massif pun akan dilakukan, bagi yang melanggar, akan mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera. Namun sebelum hal ini dilaksanakan, akan disosialisasikan terlebih dahulu, mulai dari kecamatan sebagai gugus tugas, hingga ke desa-desa.
Sedangkan di kafe-kafe dan restoran juga akan diberlakukan, dengan mengurangi kapasitas pengunjung hanya sebanyak 50% dari daya tampung. Untuk itu, para pemilik usaha jasa makanan tersebut, diharuskan membuat denah ruang, agar dapat diperiksa petugas kesesuaiannya.
Erzaldi pun berharap masyarakat dapat berlaku disiplin, sehingga wabah Covid-19 dapat segera berlalu.(wa)