KOBA, LASPELA– Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto, mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020, hal itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan KPU RI, .
“Hari pemungutan suara ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020,” kata Robianto, Jumat (29/5/2020).
Robianto mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pilkada di tingkat kabupaten selalu siap, hanya saja menurutnya pihaknya masih menunggu juknis dari Bawaslu pusat untuk mengaktifan kembali Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa yang sebelumnya sudah dinonaktifkan sementara.
“Juknis itu perlu untuk menguji kelayakan sebagai penyelenggara pemilihan, contohnya tidak tergabung dalam parpol, itu semua akan diverifikasi ulang, tapi tidak seperti seleksi awal saat mereka mendaftar, kita sedang menunggu juknisnya,” ungkap Robianto.
Robianto menambahkan bahwa saat ini KPU RI sedang melakukan uji publik terhadap Peraruran KPU perubahan tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada, dan nantinya Peraturan KPU tersebut dapat menjadi pedoman Bawaslu.
“Dari Peraturan KPU tersebut kita akan mengetahui masa pencalonan, kampanye, dan tahapan lainnya,” pungkas Robianto.(*)