Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Realisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) Bangka Selatan dalam LKPJ Bupati 2019 diatas target dari 3 sektor pajak daerah , Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang sah semua terealisasi diatas 100 persen dengan rata – rata 122 persen.
Anggota pansus 3 DRPD Basel, Samsir kepada wartawan, Kamis, mengungkapkan ada salah dalam proses penetapan target PAD Basel. Menurut dia batas maksimal 100 persen, jika lebih dari itu ada dua alternatif penyebabnya.
“Pertama, memang itu hasil kerja keras dari bidang pendapatan dalam melakukan eksplorasi pendapatan melalui program akstensifikasi dan intensifikasi. Kedua, adalah bukan hasil kerja keras tetapi dikarenakan dalam menetapkan target lebih rendah dari potensi yang ada,”
Ia menilai kalau poin dua yang terjadi tidak perlu kerja keras untuk mencapai itu, karena enggak kerja juga akan dapat lebih dari itu. Untuk itu, akhir tahun over target dan akhirnya dapatlah insentif.
“Setelah kita menelaah banyak sekali target penerimaan pajak ini terlalu rendah dibandingkan dari potensi yang ada salah satunya dari Pajak Sarang Burung Walet yang hanya terealisasi Rp 58 juta,”
Sedangkan, lanjut dia data terakhir wajib pajak sarang burung walet tahun 2018 saja sudah 160 wajib pajak , jika yang berproduksi saja 50 persen dengan pajak 10 persen, maka dengan panen 4 bulan sekali dengan produksi minimal 1 kg saja dengan harga minimal Rp 10 juta bisa ada potensi Rp 960 juta.
“Di tahun 2020 ini banyak sekali pertambahan gedung walet baru disetiap desa. Belum lagi potensi dari retribusi IMB,”
Untuk itu, Pansus 3 mengharapkan untuk 2021 agar dalam menetapkan target pajak dan retribusi ini berdasarkan data Wajib pajak dan Wajib Retribusi . Agar dalam menetapkan target tidak terlalu rendah dari potensi yg ada.
“Untuk segeralah perbarui data wajib pajak dan wajib retribusi tersebut. Dan hal ini akan menjadi salah satu point rekomendasi LKPJ,” tandasnya. (Pra)