Pendaftaran dan Seleksi Dikdin Ditunda

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pendaftaran dan Seleksi Pendidikan Kedinasan (Dikdin) tahun 2020 terpaksa ditunda, hal ini karena memperhatikan status tanggap darurat bencana non-alam Pandemi Covid-19.

Penundaan ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang sebelumnya direncanakan pada 9 April 2020.

“Hingga saat ini, peminat perguruan tinggi kedinasan ini masih sangat banyak karena  memiliki beberapa kelebihan, seperti biaya pendidikan sangat terjangkau, bahkan banyak yang tidak dipungut biaya, disediakan asrama, masih kuliah sudah diangkat menjadi CPNS, selama masa pendidikan diberi uang saku, dan lulus kuliah tidak bingung mencari kerja karena langsung ditempatkan di instansi pemerintah,” terang Eko Budi Hartono, selaku Plt. Dinas BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Senin (11/5/2020).

Sementara ada delapan kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan dan akan menerima calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun ini.

“Yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” terangnya. rill/ (dnd)