Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan kepada masyarakat yaitu kepada masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga menerima Bahan Pangan Non Tunai (BPNT), kriteria kedua yaitu hanya menerima BPNT, yang ketiga berupa bantuan sosial.
“Keseluruhan jumlah penerima ketiga bantuan tersebut yaitu 80.659 KK. Data ini berdasarkan data DTKS dengan Keputusan Mensos Nomor 133/HUK/219 per Oktober 2019,” kata Wagub saat memimpin rapat teknis yang diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Babel, Elfiyena, Plt. Kepala Dinsos Babel, Yanuar, dan Kepala Biro Hukum Setda Babel, Maskupal, Jumat (8/5/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Babel ini membahas mengenai data penerima Bansos Kemensos RI bagi masyarakat di Bangka Belitung.
Lanjut Wagub, Pemprov Babel juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung terkait nama-nama masyarakat miskin atau masyarakat yang terdampak Covid-19 ini untuk menerima bantuan sosial dari kemensos dengan kuota 8.090 KK.
“Dari jumlah tersebut diketahui bahwa masing-masing kabupaten kota sudah menyampaikan langsung ke kemensos terkait nama-nama penerima bantuan tersebut, yang menjadi BBM persoalan adalah kuota yang tersedia hanya 8.090 namun yang disampaikan oleh kabupaten/kota se-Babel sudah mencapai 47.000 KK sebagaimana dijelaskan oleh Asisten II selaku Plt Kadinsos Babel, Yanuar,” terangnya.
Namun semuanya tergantung dengan kemensos, karena mereka memiliki sistem yang baik untuk memilah dari data yang diusulkan tersebut apabila terdapat nama ganda sesuai data di kemensos, maka otomatis nama ganda ini akan tersingkir.
Di samping itu, Wagub juga menyinggung mengenai tenaga kerja yang terdampak Covid-19, baik yg di PHK atau yang dirumahkan harus mendaftar kartu prakerja, dengan mendaftar mandiri dan mengisi data yang disampaikan ke kemenaker yang selanjutnya data itu akan disampaikan ke kemenkeu, yang kemudian akan diberikan pelatihan sesuai minat dan bakat selama empat bulan, dan selama pelatihan ini pemilik kartu prakerja akan mendapatkan bantuan sebesar 600.000 rupiah perbulan.
Menurutnya, pemerintah melakukan program ini dengan tujuan agar di masa Covid-19 dengan penerapan social distancing dan physical distancing mereka tetap mendapat pelatihan melalui aplikasi online, dan begitu masa pandemi berakhir mereka telah memiliki keahlian untuk memulai suatu usaha atau pekerjaan baru.
Pada ratek ini juga dibahas percepatan pendistribusian bantuan yang berbentuk bahan makanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 baik yang berstatus PDP maupun ODP yang akan segera ditindaklanjuti oleh Plt. Kadinsos, Yanuar.
Kadiskop UMKM, Elfiyena pada kesempatan ini juga membawa data berupa 9.000 data pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan, namun hal ini harus dilakukan koordinasi lebih lanjut ke dinsos kabupaten/kota dan dinas UMKM kabupaten/kota se-Babel.(wa)