BANGKA BARAT, LASPELA– Pengadilan Negeri (PN) Muntok melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako kepada warga disekitar Pengadilan Negeri Muntok, Kelurahan Sungai Daeng, Kamis (7/05/2020).
Kegiatan bakti sosial tersebut dikatakan Golom Silitonga, S.H., M.H selaku Ketua PN Muntok bertujuan mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19.
” Sebelum pembagian sembako, masyarakat telah diseleksi terlebih dahulu oleh Panitia agar benar-benar yang menerima adalah yang terkena dampak Covid-19 dan tidak tumpang tindih dengan bantuan instansi/organisasi lain,” jelas Ketua PN.
Pembagian sembako dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Golom Silitonga, SH MH di ikuti Wakil Ketua Erica Mardaleni, SH MH berserta Para Hakim, Penitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Mentok, yang dilanjutkan dengan penyerahan langsung dengan mengantar bantuan kepada rumah warga sebanyak 100 paket.
Golom juga menjelaskan pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan Negeri Mentok terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 disekitar lingkungan PN Mentok.
“Semoga paket sembako ini bermanfaat untuk membantu bapak/ibu saat menghadapi pandemi virus corona yang sedang berjuang diakibatkan oleh wabah ini,” ujarnya.
Adapun sumber bantuan disebutkannnya merupakan gotong royong yang dikumpulkan secara bersama-sama dari seluruh Keluarga Besar PN Mentok secara sukarela, mulai dari para hakim sampai dengan para staff.
“Alhamdulillah dari dana bersama yang kita kumpulkan, kita bisa menyalurkan bantuan sembako sebanyak 100 paket,” imbuhnya.(*)