dr Hendra : Kami Mendapat Jaminan dari KKP kelas 3, Semuanya Sudah Diterapkan Protokol Kesehatan

BANGKA BARAT, LASPELA- Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat menegaskan pihaknya sangat meyakini jika kantor kelas 3 KKP  Pangkalpinang sudah melakukan Standarisasi atau Penerapan Protokol Kesehatan atas para pekerja dan aktivitas kapal MT Gebang dan HTS tug boat yang para ABK nya banyak terpapar positif covid-19.

Menurut juru bicara tim gugus, dr Hendra mengatakan secara teknis di lapangan dirinya mendapat jaminan dari dokter Bangun kepala kantor kelas 3 KKP Pangkalpinang bahwa setelah tanggal 17 April untuk seluruh aktivitas kapal, baik MT Gebang maupun HTS tug boat itu harus seizin dari KKP Pangkalpinang.

“Jadi, ini memang beredar isu banyak yang turun dan banyak yang kontak, bahkan tadi dari dinas itu juga menginfokan ada orang yang naik kesana. Nah, ini perlu dikonfirmasi lagi nama kapalnya apa. Jadi kita jangan gampang menarik kesimpulan dan saya percaya dengan apa yang dijelaskan oleh dr Bangun, Saya yakin sudah menerapkan protokol kesehatan,” kata dr Hendra, Selasa (5/5/2020).

Dengan jawaban jubir ini tentu saja dapat menepis rumor yang beredar di tengah tengah masyarat Bangka Barat bahwa para pekerja ABK yang berada di Kapal yang terpapar positif Covid19  pernah melakukan kontak dengan masyarakat lainnya.

Selain itu, terkait aktivitas lainnya di kapal seperti pembuangan sampah, dr Hendra menyampaikan pihak KKP juga sudah menerapkan SOP nya sesuai dengan penanganan covid-19.

” Termasuk juga waktu pembuangan sampah, jadi sampah itu menurut informasi memang dari KKP, bahwa sebelum diturunkan itu disemprot terlebih dahulu dengan disenfektan dan dibawa dengan tidak ada kontak langsung nya, kalau gak salah itu pake crane,” imbuh dr Hendra.(*)