Sidarta: Kita Tidak Bisa Melarang Pekerja dan Pegawai Luar Masuk ke Bangka Barat, Asalkan Surat Tugas dan Tujuannya Jelas

BANGKA BARAT, LASPELA– Pelabuhan merupakan otoritas langsung Pemerintah pusat karena pengguna jasa pelabuhan bukan hanya penduduk lokal namun juga penduduk luar yang menggunakan transportasi untuk melaksanakan kegiatan.

Hal tersebut diungkapkan Sidarta Gautama selaku Sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Bangka Barat pada saat Konferensi Pers di Ruang rapat OR 2 Pemkab Bangka Barat, Selasa (5/5/2020)

” Pelabuhan adalah transportasi untuk melaksanakan kegiatan yang tidak hanya bersifat lokal seperti hari ini datang seorang BPN (Badan Pertanahan Negara) untuk melakukan kegiatan pertanahan di babel. Nah itu jelas ada surat tugasnya, berapa lama dia disini dan sebagainya. Kemudian ada surat jalannya,” jelas Sidarta menanggapi pertanyaan awak media yang dilontarkan mengapa masih ada pegawai ataupun pekerja luar yang masuk wilayah Bangka Barat.

Selanjutnya Sidarta menegaskan bahwa apapun tujuan pendatang maupun pekerja yang masuk ke wilayah Bangka Barat tidak boleh dilarang asalkan dengan alasan yang jelas dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

” Ingin saya sampaikan kepada kawan-kawan semua, bahwa harus dibedakan hal itu dengan protokol kesehatannya. Kalau protokol kesehatannya tetap, walaupun dia kepentingan pribadikah kepentingan mendesak seperti keluarga meninggal dan sebagainya ataupun kepentingan dinas tetap protokol kesehatannya harus dijalankan. Kita tidak bisa mengatur karena terlalu banyak stake holder di negeri ini, semua itu tidak bisa kita stop, mau kita surati satu-satu kemana kita akan menyuratinya,” sebut Sidarta.

” Tetap orang yang bekerja dengan alasan yang jelas dengan surat tugas yang jelas tujuan yang jelas dengan lokasi yang jelas, maka itu kita terima dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ada,” sambungnya.

Yang akan dilakukan pihaknya dikatakan Sidarta adalah melakukan pengawasan ketat bersinergi dengan petugas keamanan terkait.

” Makanya kita di sini betul-betul mengeluarkan melakukan pengawasan ketat dengan protokol kesehatan yang ada, itu saja. Kalau semua itu kita lakukan dengan baik, maka akan tersaring dengan sendirinya. Oleh karena itu kami menjaga betul Tanjung Kalian ini. Disamping itu kawan-kawan dari TNI AL, Kodim, Polres, Airud sama-sama bahu membahu mengamankan zona-zona ataupun area-area yang menurut perkiraan dugaan kita menjadi tempat sebagai pelabuhan transit atau pelabuhan tikus,” pungkasnya.(*)