Belum Memenuhi Target, Penyaluran DAU Bateng Ditunda, Cherlini Akan Panggil SKPD

KOBA, LASPELA– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Cherlini, membenarkan bahwa Bateng mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei dari Menteri Keuangan RI sebanyak 35%, dikarenakan laporan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkait penanganan COVID-19 Kabupaten Bateng belum memenuhi target yang ditetapkan Menteri Keuangan.

“Laporan kita belum memenuhi target karena ada persyaratan yang belum kita penuhi, salah satunya adalah pemangkasan anggaran barang jasa dan modal sebanyak 50%, hal itu yang masih menjadi kesulitan kita,” kata Cherlini, Selasa (5/5/2020).

Cherlini mengungkapkan bahwa DAU sebesar 35% dari penyaluran bulan Mei tersebut bersifat penundaan bukan pemotongan, apabila pihaknya sudah menyelesaikan laporan tersebut seperti yang ditentukan menkeu sebelum tanggal 20 Mei, maka DAU akan disalurkan semuanya pada bulan Juni.

“35% itu DAU bulan Mei ya, bukan dari total anggaran DAU selama satu tahun, jadi jumlah yang ditunda sebanyak Rp. 11,2 Milliar dari penyaluran bulan Mei,” ungkap Cherlini.

Menurut Cherlini, pihaknya saat ini sedang berusaha keras untuk memenuhi targat yang diminta oleh Menkeu RI, seperti memanggil kembali semua SKPD di Bateng untuk kembali melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

“Kita akan kembali memanggil semua SKPD untuk kembali melakukan realokasi dan refocusing anggaran guna memenuhi target yang ditetapkan Menkeu,” pungkas Cherlini.(*)