Anggaran Terpakai Proyek Desa, Satu Desa di Beltim Tak Berikan BLT

MANGGAR, LASPELA – Salah satu desa di Kabupaten Beltim enggan memberikan nama-nama warganya untuk diberikan BLT melalui dana desa. Hal ini lantaran anggaran desa sudah terpakai untuk kegiatan pembangunan proyek fisik di desanya, Rabu (29/4/2020).

Dengan alasan anggaran sudah terpakai untuk kegiatan fisik, salah satu desa di wilayah Belitung Timur tidak bisa memberikan nama – nama penerima BLT, hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Beltim Muhaimin Aja

“Satu desa kita sudah konfirmasi ke sana untuk minta nama-nama calon penerimanya tapi alasan desa karena anggarannya sudah terpakai untuk kegiatan fisik,” ungkap Muhaimin.

Muhaimin menekankan jika desa tidak menganggarkan BLT dari dana desa maka desa tersebut terancam sanksi berupa penghentian Penyaluran Dana Desa tahap III pada tahun berjalan dan pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen.

“Wajib desa menggarkan BLT. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 tahun 2020,” tegas Muhaimin

Hingga Selasa (28/4/2020) Sore setidaknya sudah ada 16 desa yang menyampaikan nama-nama calon penerima manfaat BLT dari dana desa. Dari 16 desa tersebut 2.207 KK yang diajukan untuk menerima.

“Kalau jumlah total 7.976 itu kuota maksimal, setiap desa memang punya kuota maksimal. Namun jika hanya mengajukan nama-nama jumlahnya di bawah kuota tidak masalah,” jelasnya.

Sisanya masih menunggu pendataan, verifikasi, dan validasi musyawarah desa. Muhaimin pun berharap seluruh desa di Kabupaten Beltim dapat segera menyelesaikan musyawarah desa, agar BLT dapat segera disalurkan.

“April, Mei, Juni ini tahap pertama Rp 600 ribu, tahap ke II dan III per tiga bulan pencairannya,” tutup Muhaimin.