Polisi Amankan Pemilik Speedboad yang Membawa 10 Penumpang Masuk ke Wilayah Bangka Barat

BANGKA BARAT, LASPELA- Satuan Polisi Air Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua nahkoda speedboat yang membawa penumpang dari wilayah Sungsang Banyuasin Sumatera Selatan ke perairan Bangka pada Minggu (26/4/2020) siang

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH dalam Konferensi Pers dihadapan awak media di kantor Satpolair Muntok Bangka Barat, Selasa (28/4/2020)

” Kita menyampaikan terkait Satpolair kita yang patroli bersama Angkatan Laut ditemukan 2 kapal ini, satu unit kapal speed dengan mesin 40 PK tulisan heriadi, satu lagi putra asmara membawa penumpang dari Sungsang- Banyuasin ke sini (Muntok), Satu kapal berisi 6 penumpang, dan satu kapal lainnya berisi 4 penumpang,” jelas Kapolres.

Padahal kata Kapolres, untuk saat ini pemerintah sudah memberlakukan tidak boleh ada aktivitas bepergian lintas wilayah khususnya provinsi sebagai antisipasi penyebaran covid-19 masuk ke masing-masing wilayah di tanah air.

Dengan diamankannya dua nahkoda ini lanjut Kapolres, dapat dijadikan pelajaran 
bagi pemilik kapal atau speedboat lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

” Untuk penumpang speed telah kita serahkan ke pihak terkait untuk dilakukan standarisasi penanganan Covid19,” pungkas Kapolres.(*)