KOBA, LASPELA– Kabag Ops Polres Bangka Tengah (Bateng), AKP Yudha Wicaksono, mengungkapkan bahwa Polres Bateng menggelar Operasi Ketupat Menumbing 2020 selama 37 hari, mulai tanggal 24 april hingga 30 Mei 2020, masa kegiatan Operasi tahun ini lebih panjang karena bertepatan dengan merebaknya wabah COVID-19, dan fokusnya adalah pelarangan mudik Lebaran 2020.
“Kalau tahun sebelumnya Operasi Ketupat Menumbing hanya 12 hari, dimulai H-7 hingga H+5 Hari Raya Idul Fitri, tahun ini total operasi ketupat menumbingnya 1 bulan 7 hari,” kata AKP Yudha, Sabtu (25/4/2020).
AKP Yudha mengungkapkan bahwa fokus dari Operasi Ketupat Menumbing 2020 adalah pelarangan mudik Lebaran 2020, tujuannya adalah mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 agar terciptanya rasa aman masyarakat selama menjalankan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri 1441 H.
“Kita akan menghentikan pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan aktifitas mudik ke luar daerah Babel, hal ini harus dilakukan demi terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Yudha.
Menurut Yudha, Polres Bateng menyiapkan 58 personil yang bertugas di 5 pos pengamanan yaitu Pos PAM Desa Nibung, Koba, Pos Pelayanan di Desa Arung Dalam, Koba, Pos PAM di Desa Cambai, Namang, Pos PAM di Pelabuhan Sungai Selan, Pos PAM di Desa Terak, Simpang Katis.
“58 personil ini siaga, melakukan patroli secara rutin, menerima laporan masyarakat, dan mengatur lalu lintas selama Operasi Ketupat Menumbing berlangsung,” pungkas Yudha.(*)