SUNGAILIAT, LASPELA — Rapat pembahasan terkait penggunaan anggaran covid-19 digelar secara tertutup oleh DPRD Kabupaten Bangka, Kamis (16/4/2020).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda Bangka, Andi Hudirman serta seluruh kepada OPD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi.
Sebelum rapat tersebut digelar, wartawan yang hadir sempat menanyakan apakah rapat tersebut terbuka atau tertutup, salah satu anggota dewan, Taufik menjawab seharusnya terbuka.
“Semestinya harus terbuka agar ada transparansi dan keterbukaan,” ungkapnya.
Namun saat rapat dimulai dan para wartawan masuk ke dalam ruangan, secara tiba-tiba ketua DPRD Bangka yang saat itu sedang membuka rapat langsung menginformasikan bahwa rapat tersebut tertutup.
Bahkan saat awak media yang masih menunggu di lobi depan ruanganpun juga diminta untuk berpindah tempat oleh petugas.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan bahwa ada perubahan dalam penggunaan anggaran untuk penanganan wabah virus corona tersebut dimana dari Rp 38,9 miliar menjadi Rp 37,5 miliar.
“Awalnya memang kita anggarkan 38,9 miliar tapi setelah beberapa kali rapat dan dihitung dapatlah nilai 37,5 miliar. Sisanya itu untuk dana cadangan jika memang masih diperlukan,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Sepintu Sedulang (JSS), Ardam menganggap sikap yang dilakukan oleh DPRD Bangka tidak terbuka karena untuk anggaran dana Covid-19 ini masyarakat wajib tahu penggunaannya.
“Seharusnya rapat anggaran seperti ini tidak dilakukan tertutup, apalagi kegunaannya untuk perang melawan corona,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan selama ini penggunaan anggaran covid-19 yang diambil dari DID tersebut belum ada rincian penggunaannya secara jelas.
“Masyarakat juga wajib tau penggunaan dana itu untuk apa dan sudah sampai mana. Kalau kita (wartawan-red) saja tidak boleh tahu, bagaimana dengan masyarakat? Jadi ada apa dengan rapat ini, kenapa harus digelar tertutup?,” tanya Ardam. (mah)
Leave a Reply