Kemenag Bateng Hentikan Sementara Bimbingan Pra Nikah dan Layanan Akad Nikah

KOBA, LASPELA– Kakanwil Kemenag Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sidik, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara kegiatan bimbingan pra nikah dan layanan akad nikah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Kita stop untuk sementara waktu, sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” kata Sidik, Rabu (15/4/2020).

Sidik mengungkapkan bahwa program ini dihentikan pada saat terbitnya surat edaran Menteri Agama no. 6 tahun 2020, selain itu KUA juga menghentikan sementara layanan akad nikah per tanggal 1 April 2020 sampai 21 April 2020.

“Kita juga menghentikan sementara layanan akad nikah per tanggal 1 April 2020, jadi untuk yang mau menikah dari tanggal 1 April – 21 April ditunda terlebih dahulu,” sebutnya.

Sidik mengimbau agar pasangan yang berniat ingin menikah tahun ini agar menunda terlebih dahulu rencana pernikahan tersebut.(*)