SUNGAILIAT, LASPELA — Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) No. 06 meninggal dunia di RS Depati Bahrin Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra saat jumpa pers, Jumat (10/4/2020)
“Pasien inisial S ini masuk ke rumah sakit kira-kira pukul 12.30 kemudian langsung diadakan pemeriksaan oleh dokter ahlinya dengan metode kesehatan, sehingga dengan hasil lab dan Rontgen nya dikelompokkan kedalam PDP. Dan setelah pasien dirawat, kemudian meninggal pada pukul 23.30 WIB,” ungkap Boy.
Boy mengatakan bahwa sebelumnya pasien sudah memiliki riwayat penyakit sesak nafas, namun hasil rapid test menyatakan bahwa pasien 06 adalah negatif.
“Pihak rumah sakit telah mengambil swabnya dan hari ini langsung diantar ke Jakarta. Kita masih menunggu hasilnya sekitar 3-4 harian. kalau memang iya kita katakan iya, kalau tidak ya kita katakan tidak, kita tidak bisa menyembunyikan,” tambahnya.
Selain itu, untuk pemakaman jenazah, kata Boy dilakukan berdasarkan SOP pemakamanp Covid-19.
“Meskipun PDP tapi tetap pemakamannya kita lakukan berdasarkan SOP pemulasaran jenazah Covid-19, dan petugas juga menggunakan APD lengkap. Hal ini untuk mengantisipasi, dan waspada kita harus tinggi,” tandasnya.
Sementara, Direktur RS Depati Bahrin, Dr Yogi Yamani menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjelaskan dengan pihak keluarga korban jika pemulasaran jenazah harus sesuai standar, sehingga jenazah tersebut dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman.
“Dari semalam kita semua sudah bergerak bekerjasama dengan tim gugus, kalau pihak rumah sakit bertugas dibagian pemulasaran jenazah sesuai SOP, dan tim gugus bergerak diluar mengurusi pemakaman dan pengamanannya untuk mengantisipasi dan menjelaskan terhadap masyarakat terkait jenazah tersebut,” ungkapnya. (mah)