104 Warga Binaan Lapas Bukit Semut Dapat Asimilasi

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 104 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bukit Semut Sungailiat mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kalapas Bukit Semut, Akhyar mengatakan seluruh WBP tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran virus corona atau covid-19.

“Untuk di lapas Sungailiat jumlah WBP yang diasimilasikan ada 104 orang dan sudah keluar semua,” ungkapnya, Rabu (8/4/2020).

Asimilasi tersebut diberikan kepada warga binaan yang 2/3 masa pidananya jatuh hingga 31 Desember 2020 dan tidak terkait dengan PP nomor 99 tahun 2012 serta bukan warga negara asing.

“Asimilasi diberikan kepada warga binaan kita bukan berarti mereka seenaknya keluyuran tapi juga harus berdiam diri di rumah, tetap menjaga sosial distance sesuai anjuran pemerintah,” terang Akhiyar.

Dengan pulangnya 104 napi tersebut sehingga masih tersisa 311 WBP di Lapas Sungailiat.

Ia juga memberlakukan video call bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan WBP sehingga tidak ada lagi kontak secara langsung di lingkungan lapas Sungailiat.

“Kita tidak perkenankan lagi (pengunjung-red) masuk. Kita siapkan ruang khusus untuk pengunjung yang ingin gunakan video call,” tegasnya.

Kebijakan tersebut sudah berlangsung sekitar dua minggu terakhir untuk mengantisipasi masuknya virus corona atau covid-19 kedalam lapas Sungailiat.

“Jadi kita batasi tiga orang sekitar 15 sampai 30 menit saja, bisa juga lewat rumah, tapi, tetap diawasi oleh petugas kita. Sidang juga menggunakan video call, napi tidak boleh dikeluarkan,” pungkas Akhiyar.(mah)