JAKARTA, LASPELA – Dampak bencana kasus virus Corona (Covid-19), kian memprihatinkan bagi para pelaku sektor industri khususnya sektor Hotel dan Restoran di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ketua BPD PHRI Babel Bambang Patijaya (BPJ) menyampaikan keprihatinannya melihat situasi darurat kesehatan akibat virus Corona (Covid-19).
“Saya sangat prihatin dalam situasi darurat kesehatan, akibat Covid 19 ini. Industri pariwisata khususnya perhotelan dan restoran mendapat pukulan yang paling telak,” ujarnya, Rabu (1/4/2020).
Dia mengungkapkan bahwa per tanggal 1 April 2020 ini, ada 30 hotel dan 13 restoran yang melaporkan kepada PHRI Babel untuk tutup sampai waktu yang belum ditentukan, dan jumlah karyawan yang dirumahkan ada 1.775 orang.
“Dari perkembangan yang ada, akan ada beberapa hotel dan restoran lagi yang sedang berencana untuk menutup usahanya,” jelasnya.
Saat ini di Indonesia 70% hotel-hotel secara nasional telah melaporkan ke PHRI mulai menutup usahanya per 1 April 2020.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan surat dari Ketum BPP PHRI Bpk Haryadi Sukamdani kepada Semua Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia yang mengusulkan adanya relaxasi perpajakan pada bisnis perhotelan dan restoran,” imbuh BPJ.
Dalam surat No. 011/BPP-PHRI.XVII/03/2020 tentang Permohonan Untuk Diberikan Relaksasi/Stimulus Bagi Usaha Hotel dan Restoran. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, dan Bupati/Walikota se Provinsi Babel.(anto/wa)
Leave a Reply