KOBA, LASPELA– Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), TNI, Sat Pol PP Bateng, BPBD Bateng, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bateng, pada Senin malam (23/3/2020), melakukan giat sosialisasi terkait social distancing sebagai satu diantara upaya pencegahan penularan COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tersebut meminta masyarakat Kota Koba yang masih berkumpul pada malam hari untuk segera pulang dan berdiam diri di rumah.
Kapolres Bateng AKBP. Slamet Ady Purnomo, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Babel dan maklumat langsung dari Kapolri serta aturan-aturan yang telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah tentang pembatasan jam malam dan berkumpulnya masyarakat.
“Kita akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mencegah masyarakat berkumpul, guna pencegahan penularan COVID-19,” kata Slamet, Senin (23/3/2020).
Slamet menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli, baik imbauan, penertiban, dan pembubaran bagi kumpulan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak sampai ada keterangan lebih lanjut dari pemerintah.
Kegiatan penyisiran kerumunan warga meliputi tempat bermain billiar, kolam pemancingan, dan kedai-kedai kopi yang ketika saat patroli dilakukan, terlihat masih ada atau cukup banyak masyarakat yang berkumpul di tempat tersebut.
Sosialisasi pada Senin malam terbagi menjadi tiga rombongan yang secara terpisah melakukan sosialisasi di Kota Koba, salah satu rombongan dipimpin oleh Kasat Pol Air Bateng, AKP. Yanto, ia mengatakan kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari keramaian, dan bagi pengusaha agar menutup tempat usahanya maksimal Pukul 20.00 WIB.
“Bukan kami menghambat, namun ini imbauan langsung dari presiden, Mohon diikuti anjuran ini untuk keselamatan kita bersama,” kata Yanto.
Mendengar arahan tersebut, masyarakat yang tadinya berkumpul langsung beranjak membubarkan diri dan langsung meninggalkan tempat berkumpul tersebut.(*)