Satpol PP Bateng Lakukan Penyelidikan dan Pembinaan PSK di Kecamatan Sungaiselan

KOBA, LASPELA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyelidikan dan pembinaan terhadap beberapa wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di Jalan Simpang Gedong dan Simpang Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Kamis (19/3/2020).

Kegiatan penyelidikan dan pembinaan dipimpin langsung oleh Kabid PPHD, Waryudi atas seizin Kasat Pol PP Bangka Tengah Irwan, bersama Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Machyudi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengawasan beserta Anggota PTI, dan turut mendampingi Sekcam Sungai Selan beserta BKO Satpol PP Kecamatan Sungai Selan.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Bateng, Waryudi, mengatakan bahwa penyelidikan dan pembinaan tersebut  kepada 3 wanita di sebuah rumah di jalan menuju Desa Munggu, penyelidikan dan pembinaan tersebut dilakukan setelah sebelumya Satpol PP Bateng mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami turun untuk memastikan bahwa di lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat  transaksi seks, selain itu ada lokasi lain serupa yang disinyalir digunakan untuk kegiatan serupa,” kata Waryudi, Jumat (20/3/2020).

Waryudi mengungkapkan bahwa disinyalir ada lima rumah di lokasi Simpang Gedong, Kerantai, dan Munggu. Menurut Waryudi, praktek prostitusi terselubung itu secara kasat mata sulit diketahui masyarakat sekitar karena lokasinya berada di dalam hutan, dan petugas harus berjalan kaki untuk menuju kamar- kamar yang diduga sebagai tempat praktek terlarang itu.

“Kami juga akan membongkar bangunan yang digunakan untuk tempat  prostitusi tersebut jika kedapatan masih beroperasi,” ujar Waryudi.(*)

Leave a Reply