Mulkan Resmi Tetapkan Status Kabupaten Bangka Menjadi Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit

SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka Mulkan resmi menetapkan wilayah Kabupaten Bangka menjadi status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit saat menggelar konferensi pers di ruang OR Bangka Setara, Selasa (17/3/2020).

Pihaknya juga sudah membentuk tim tim gugus penanggulangan penyebaran virus Covid-19 untuk di negeri sepintu sedulang tersebut.

Selain itu, ia menginstruksikan beberapa poin kebijakan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 baik di pemerintahan maupun ditingkat masyarakat umum.

“Kita sudah rapat dengan Forkompinda dan mengambil langkah untuk mengatur secara terbatas dalam mengumpulkan orang banyak seperti apel maulun coffee morning,” ungkapnya.

Ia juga akan membatasi kepada seluruh ASN untuk melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) maupun kunjungan tamu dari luar ke Kabupaten Bangka.

“Jadi kita akan batasi untuk DL dan kedatangan tamu ke daerah kita. Kita juga akan mengalihkan pelayanan kesehatan luar gedung seperti penyuluh kelompok, posyandu dan lain-lain akan diatur secara teknis oleh puskesmas bersama dengan dinkes,” terang Mulkan.

Bahkan seluruh sekolah dibawah naungan pemkab dan kemenag Bangka juga resmi diliburkan selama 14 hari agar virus yang berasal dari Cina tersebut tidak sampai ke anak-anak mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

“Kita juga minta pengurus tempat ibadah dan fasilitas umum dapat melakukan sentralisasi tempat ibadah dan fasilitas umum menggunakan desinfektan. Untuk pegawai juga kita hentikan sementara absensi menggunakan finger print,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu juga meminta pemdes agar mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan covid-19.

“Untuk teknisnya silahkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri jadi tidak menyalahi aturan nantinya,” ungkap Mulkan.(mah)