BANGKA BARAT, LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus SH dalam sambutannya mengatakan Pembangunan kesejahteraan sosial harus melibatkan pilar-pilar sosial yang diantaranya adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial masyarakat (PSM).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2020 di Ruang Rapat OR 2 Setda Kab. Bangka Barat, Selasa (17/3/2020)
Dalam kesempatan itu juga Bupati Markus
menyatakan dedikasi yang telah diberikan TKSK dan PSM yang bekerja atas dasar rasa kesadaran tanggung jawab serta didorong atas dasar kebersamaan kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial yang secara sukarela mengabdi untuk pembangunan kesejahteraan sosial.
“TKSK dan PSM bekerjasama dan saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas peran dan fungsinya dalam upaya melaksanakan pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial. TKSK dan PSM adalah mitra pemerintah dalam penyelenggaraan sosial serta menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Markus menyebutkan bahwa Pemerintah menyadari tanpa peran serta masyarakat mustahil permasalahan sosial dapat ditangani sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana yang telah dilakukan TKSK dan PSM.
“Pemkab Bangka Barat berupaya melakukan pemberdayaan sumber potensi kesejahteraan sosial melalui peningkatan kemampuan potensi TKSK dan PSM dengan harapan dapat meningkatkan motivasi kemampuan dan keterampilan sehingga dapat terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial yang hebat di Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.(is)