Dinas Pangan Babel Perketat Pengawasan Market Pangan Ilegal

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Bimtek Pengawasan Keamanan Pangan Segar. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Maret 2020, Rabu – Jumat, yang berlangsung di Hotel Bangka City, Pangkalpinang.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BKP – Kementerian Pertanian RI, Purnama Lab Bekasi, dan dari dinas pangan sendiri.

Membuka acara, Ahmad Damiri, selaku Kepala Dinas Pangan mengungkapkan pentingnya fungsi pengawasan secara ketat terhadap peredaran bahan pangan ilegal di Bangka Belitung. Menurut Ahmad Damiri, hal ini menjadi salah satu tugas pengawas.

“Saya menemukan satu makanan kudapan yang dimakan anak-anak di Sungailiat. Bentuknya seperti mie dan anak-anak suka. Kemasan makanan itu tidak jelas. Tidak ada nama makanannya karena ditulis dengan bahasa asing. Kita tidak pernah tahu apa dan bagaimana keamanan dan kelayakan makanan tersebut. Bagaimana bisa sampai ke market kita, dan siapa distributornya. Untuk itu, perketat pengawasan karena hal ini adalah tugas pengawas untuk mencari tahu,” katanya, Kamis (12/3/2020).

“Selain itu, tugas pengawas jugalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan pangan dalam rumah tangga,” tambah Damiri.

Sejalan dengan yang disampaikan Ahmad Damiri, Junior Manager dari Purnama Lab, Mifta, menguji sampel pangan segar maupun olahan dengan menggunakan Rapid Test Kid. Rapid Test Kit adalah alat menguji cepat atas bahan pangan apakah mengandung bahan-bahan berbahaya, misal formalin, pestisida, bouraq, timbal, khlorin (pemutih), mercury, dan lain-lain.

Dari hasil Rapid Test Kit terungkap bahan pangan segar dan olahan yang menjadi sampel uji lab yakni daun bawang, tomat ceri, beras, tahu, baso sapi, dan baso ikan hampir semunya bebas bahan berbahaya. Dari enam sampel yang diuji, tomat ceri positif mengandung pestisida sedang daun bawang tidak. Beras tidak mengandung pemutih (khlorin). Tahu tidak mengandung formalin. Untuk baso daging dan baso ikan sama-sama tidak mengandung bouraq. Sedangkan daun bawang juga aman dan tidak mengandung timbal.

Dari hasil uji lab di atas, dapat diketahui bahwa bahan pangan yang diperjualbelikan di Bangka Belitung masih dalam zona aman untuk dikonsumsi. Akan tetapi hal tersebut tidak menjamin, mengingat banyaknya pedagang bahan pangan di Bangka Belitung, dan hanya sebagian kecil saja yang dijadikan bahan sampel.

Selain kepiawaian dalam menguji sampel pangan, peserta pada hari pertama ini juga dibekali materi komunikasi oleh Ongky, Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari dinas pangan. Materi ini diharapkan dapat menjadi bekal peserta di lapangan dalam melakukan tugasnya.

Pada kesempatan ini, dinas pangan melatih 16 orang calon pengawas sebagai peserta. 14 orang merupakan utusan dari tujuh kabupaten/kota, dan dua lainnya dari provinsi.(wa)