Satresnarkoba Polres Basel Cokok 9 Tersangka Dalam 12 Hari Operasi Antik

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil ungkap kasus dalam pelaksanaan operasi antik selama 12 hari mulai 24 Februari – 6 Maret 2020.

“Operasi Antik 2020 dilaksanakan tanggal 24 Februari – 6 Maret 2020 dengan laporan Polisi sebanyak 7 LP, kemudian dengan tersangka sembilan orang yang diamankan,” kata Kapolres AKBP Ferdinand Suwarji, Senin (9/3) malam dalam konferensi Pers di Mapolres Bangka Selatan.

Sementara itu, lanjut dia untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 53,14 gram sabu, Handphone, timbangan digital dan satu senpi.

“Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver kaliber 5,56 mm, sabu 53,14 gram, handphone dan timbangan digital,” ujar Kapolres.

Untuk ke sembilan tersangka disangkakan dengan pasal 114 dan 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk kesembilan tersangka kita kenakan pasal 114 dan 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal seumur hidup,” jelasnya. (Pra)