Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Satpol PP kota Pangkalpinang, Susanto mengungkapkan kekurangan personil menjadi penyebab salah satu kurang maksimalnya penertiban tambang ilegal.
Menurut Susanto idelanya dalam melakukan penertiban anggota Pol PP harus berjumlah 31 orang.
“Sekarang ini, anggota kita tidak mencapai 31 itu, jadi memang sangat kurang dalam SDM,” ungkapnya. Senin (9/3/2020)
Selain keterbatasan personil kata Susanto, anggota Pol PP saat ini juga harus bekerja lebih ekstra dimana faktor kecapean menjadi sangat dominan bilamana harus dilakukan penertiban.
“Misalnya 1 ini sudah bertugas malamnya dan seharusnya siangnya dia istirahat, namun jika kita lakukan penertiban, terpaksa kita panggil dia untuk hadir dalam tugas itu,” sebutnya.
Oleh karena itu sambung Susanto, pihaknya sementara lebih mengedepankan tindakan persuasif
seperti pemasangan adanya spanduk larangan, dan melakukan imbauan-imbauan.
“Namun jika ini tidak berhasil, kota lakukan alternatif lain, kita akan coba melaporkan hal itu kepada pak Walikota, apa langkah-langkah kita selanjutnya, ataukah mesin-mesin TI itu di tenggelamkan, atau kita di angkut, kita bongkar kita bawa, dan kita serahkan ke Polresta,” tandasnya. (dnd)