Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Guna menghindari para Kades berpolitik praktis jelang Pilkada Bangka Selatan 23 September mendatang, Bawaslu Bangka Selatan mengadakan kerjasama dengan APDESI Bangka Selatan melalui penandatanganan MoU pada kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder di Wendy Coffee, Sabtu (07/03).
Ketua APDESI Bangka Selatan, Ahmad Basahir menyambut baik kerjasama ini dan optimis dengan MoU ini, maka kerjasama yang dibangun akan membuahkan hasil positif.
Ia mengimbau kepada 50 Kades se Bangka Selatan untuk tidak melakukan kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian atau menguntungkan salah satu paslon Pilkada, yang dapat menyulut keributan di tengah-tengah masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh Kades se-kabupaten Bangka Selatan untuk tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon sebagaimana yang tertuang dalam pasal 71 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin mengatakan pihaknya menilai kerjasama dengan APDESI ini sangatlah penting, mengingat APDESI merupakan salah satu penentu kebijakan maupun pengawasan di tingkat pemerintahan desa.
“kerjasama ini sangatlah penting, dalam rangka upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon yang dilakukan oleh Kepala Desa/sebutan lain pada Pililihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 ini,” ungkapnya, Sabtu (7/3).
Ia juga mengatakan, tindak lanjut dari MoU ini, Bawaslu Bangka Selatan akan melakukan Roadshow sosialisasi pengawasan bersama APDESI ke desa -desa di Bangka Selatan terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala Desa selama Pilkada.
Tak hanya itu, ia menjelaskan Bawaslu akan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan September mendatang.
“Dalam kegiatan roadshow nanti, kami akan melakukan pertemuan ke setiap desa dengan mendengarkan curah pendapat dari kades dan warga terkait potensi- potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilu agar dapat dilakukan upaya pencegahan, cara ini untuk mendorong partisipasi warga menjadi bagian pengawasan Pilkada Tahun 2020,” jelas Sahirin.
Adapun penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FKUB, serta Pokja Jurnalis Bangka Selatan. (Pra)