Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang memfokuskan Penyelesaian Aset yang bermasalah di Kota Pangkalpinang. Selasa, (3/3/2020).
Untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) membentuk tim Pengamanan Aset atau Barang Milik Pemerintah kota Pangkalpinang yang telah aktif semenjak tahun kemarin.
“Dan sudah dikeluarkan SK Tim yang melibatkan OPD, Kepolisian dan Kejaksaan. Dan ini merupakan pilot projectnya dari Pemerintah bahwa segala permasalahan aset itu bukan dicari permasalahan hukumnya tetapi dicari masalah solusinya,” ungkap Syafrudin selaku sekretaris Bekeuda, Kota Pangkalpinang.
Pada tahun 2018, aset Pangkalpinang berjumlah 2.9 Trilliun rupiah.
Sementara ada 10 aset yang mempunyai masalah, diantara lain Tampuk Pinang Pura, tanah SWTP, tanah perkuburan Kampak, tanah depan pintu bandara, perumahan Kemang Permata, NV Meby.
“Dan dalam waktu dekat yang sedang viral ini adalah Kanopi di Pasar Mambo ini,” ujarnya.
“Jadi sudah banyak yang mempertanyakan sudah masuk ke ranah politis, artinya DPRD sudah turun tangan. Jadi kami ketika DPRD sudah turun tangan maka pemerintah kota pun harus cepat mengambil tindakan. Sehingga permasalahan cepat selesai,” Katanya. (dnd)
Leave a Reply