Dinas Pangan Babel Komitmen untuk Kontrol Harga Pangan Terhadap 14 Komoditi

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen mengontrol harga pangan terhadap 14 komoditi.

Adapun harga pangan tersebut diantaranya Beras Premium, Beras Medium, Jagung Pipilan Kering, Kedelai Biji Kering, Bawang Merah, Bawang Putih (Bonggol), Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Merah, Daging Sapi Murni, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Gula Pasir, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu.

Harga pangan berkontribusi terhadap inflasi dan menjadi salah satu indikator dari kecukupan pangan masyarakatnya. Untuk itu, harga pangan menjadi elemen penting dalam pekonomian khususnya Bangka Belitung (Babel).

“Harga pangan 14 komoditi di atas seyogyanya perlu untuk diketahui masyarakat luas. Sehingga, dinas pangan kemudian mengungkap harga pangan di Bangka Belitung sejak Januari 2020,” kata Hartini, selaku Kasi Distribusi dan Harga Pangan, Dinas Pangan Babel, Senin (2/3/2020) di Kantor Dinas Pangan.

“Harga pangan ini sudah kita release sejak 1 Januari 2020 yang lalu. Kita akan berkomitmen untuk terus merelease harga pangan di pasaran setiap harinya secara periodik. Hal ini bertujuan agar masyarakat mudah untuk mengakses harga. Masyarakat juga dapat membandingkan harga saat ini dengan yang ada di pasaran,” tambahnya.

Hartini berharap masyarakat bisa tenang saat berbelanja karena sudah mengetahui harganya terlebih dahulu. Selain itu, Hartini lebih jauh menyebut bahwa harga pangan diungkapkan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya gejolak harga serta gangguan distribusi maupun pasokan pangan baik di lingkup kabupaten maupun kota.

“Untuk mengakses harga pangan di pasaran, masyarakat bisa langsung membuka web Dinas Pangan Babel di pangan.babelprov.go.id

Secara berkala, harga pangan 14 komoditi telah direlease di sana. Untuk saat ini, harga pangan yang direlease hanya terbatas pada 14 komoditi pangan saja, akan tetapi kedepan akan terus bertambah,” tutupnya.(wa)