Faskes Wajib Sediakan Obat, Tak Boleh Bebankan Pasien Membeli

BANGKA BARAT, LASPELA– Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat, Achmad Syaifuddin menyampaikan permohonan maafnya terkait permasalahan kesehatan yang belum optimal di Kabupaten Bangka Barat dalam sambutannya pada acara Bina Pamong di desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (28/2/2020) sore.

“Saya minta maaf kepada masyarakat terkait masalah-masalah terkait rujukan, dan ini juga merupakan monitoring evaluasi agar supaya kita melakukan pembenahan kedepan. Terhadap keluhan-keluhan yang Bapak Ibu terima yang mungkin tidak puas saya selaku kepala Dinas kesehatan mohon maaf karena saya harus memberikan pelayanan yang maksimal, optimal kepada masyarakat. Tentu banyak hal yang belum memuaskan,” ujarnya.

Dikatakan Achmad, hal tersebut dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait Pelayanan BPJS dalam penyediaan obat dan rujukan pasien.

” Terkait dengan permasalahan obat, itu menjadi tanggung jawab Faskes (Fasilitas Kesehatan) untuk menyediakan, tidak boleh dibebankan kepada pasien untuk membeli,” sebutnya.

“Kadang kala rumah sakit rujukan itu tidak jujur sama kita, operatornya tidak jujur, Kadang-kadang saya tidak menyalahkan puskesmas, kadang puskesmas rujuk tapi yang membawa pasien dimarah-marah oleh dokter jaga dirumh sakit. Kamarnya dak call segala macam. Nah ini kita tidak siap,” imbuhnya.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Achmad menyatakan siap melakukan penyempurnaan dengan menerima keluhan masyarakat melalui sms/wa atau telepon, terutama jika membebankan pasien untuk membeli obat karena menurutnya itu adalah ketentuan Faskes bukan Pasien.

” Oleh karena itu saya buka kran, kalau ada keluhan seperti itu tolong wa kepada kami atau call saya 0813 7156 2954 agar supaya kita bersama untuk taat azaz, taat aturan. Sms ini selalu disampaikan kepada kami agar kami bisa memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tukasnya.(is)