Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tindak lanjut atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2015 yang menjadi acuan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPAPMD) kabupaten Bangka Selatan (Basel) sudah dikonfirmasi oleh ketua DPRD, Erwin Asmadi.
Erwin mengatakan, DPRD Basel sudah mengkonfirmasi DTKS ke Dinsos Basel bahwa DTKS yang dipegang Dinsos masih bisa diperbaharui bulan April mendatang.
“DPRD sudah memberikan konfirmasi kepada Dinsos Basel terkait DTKS yang masih menggunakan data tahun 2015, konfirmasi ke kadis dinsos, bahwa data masih bisa di perbaiki sampai dengan April 2020, dan saat ini juga Dinsos sedang melakukan apdate data,” kata Erwin, Jum’at (28/2).
Sementara itu, komisi 3 menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua DPRD Basel tentang DTKS yang sampai saat ini belum dilaksanakan oleh Dinas Sosial.
Anggota komisi 3, Samsir mengatakan atas perintah dari Pimpinan DPRD Basel, komisi 3 akan menindaklanjuti dengan meminta jadwal untuk melakukan rapat kerja dengan dinas sosial untuk membahas masalah tentang pelaksanaan DTKS dan cara pelaksanaan agar data yg dihasilkan valid.
“Ini juga untuk menunjang proses perubahan data pemegang kartu BPJS akibat adanya kenaikan iuran BPJS, dimana akibat kenaikan tersebut banyak pemegang kartu BPJS mandiri yang bermigrasi untuk turun kelas dan banyak yang nonaktif karena tidak mampu bayar lagi,” terangnya.
Ia menilai selama ini banyak permasalahan, semua bansos tidak tepat sasaran, termasuk Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS. Sehingga banyak kasus terjadi di Rumah Sakit berobat membawa kartu BPJS tidak bisa digunakan karena sudah non aktif padahal dari masyarakat yang tidak mampu.
Tak hanya itu, ditambahkan dia tentang pemberian dana untuk pembangunan Rumah layak Huni juga banyak yang tidak tepat sasaran, yang seharusnya dibantu tidak dibantu, malah yang rumahnya masih bagus dibantu.
“Ini semua dikarenakan ketidak validan data yang hanya dibebankan kepada desa dalam melaksakan objek yang mau dibantu tanpa ada croscheck dari dinas sosial sebagai leading sektornya. bukan rahasia umum banyak yang dapat kadang masih punya hubungan dengan struktur perangkat desanya,” sebut Samsir.
Tentunya, menurutnya hal ini alternatif yang harus dilakukan pemerintah adalah mensortir data PBI yang ditanggung oleh APBD Kabupaten dan APBD Provinsi yang bisa dialihkan ke PBI pusat.
“Dan mensortir pemegang Kartu BPJS mandiri yang menunggak agar dimasukan ke BPJS yang ditanggung kabupaten dan provinsi,” ujarnya. (Pra)