Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPPPAMD) kabupaten Bangka Selatan belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masih memegang DTKS tahun 2015 silam. Hal itu dibenarkan oleh Kepala DSPPPAMD Bangka Selatan, Herman.
“Iya, data DTKS saat ini masih memakai data lama yakni data tahun 2015 dan belum diperbaharui sampai sekarang,” kata Herman, Senin (24/2).
Ia mengatakan hal itu lantaran tidak adanya upah atau honor bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Memang itu tidak ada anggarannya, dikarenakan itu program pusat, kalau kami menganggarkan, kami berhadapan dengan Banggar, berhadapan dengan TAPD, dana apa dasarnya kami menganggarkan ini, itu penyebab kenapa belum diperbarui,” kata Herman.
Tak hanya itu, lanjut dia juga ditemukan permasalahan atau kendala bagi petugas TKSM yang menginput data dilapangan salah satunya adanya hubungan keluarga.
“Data di DTKS juga ada silsilah keluarga dengan TKSM atau pejabat pemerintah, jadi lingkaran itu yang membuat mereka takut, bisa jadi kalau TKSM yang menghapuskan nama di data itu, TKSM jadi Persona Non Grata (orang yang tidak diinginkan) di desa itu,” ujarnya.
Kendati demikian, disebutkan dia pihaknya mulai bulan April 2020 akan melakukan pemutakhiran dan pendataan baru DTKS tersebut sesuai instruksi Pusat Data (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, melalui aplikasi SIKS -NG.
“Terus terang saya sebetulnya membutuhkan keaktifan TKSM yang mensuport informasi ke Dinsos, namun bulan April kita lakukan pendataan baru maupun memperbarui data lama bagi masyarakat kurang mampu di Bangka Selatan khususnya,” tukasnya.
Akibat tidak diperbarui, banyak warga tidak mampu yang akan kehilangan Program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial, padahal Pemerintah pusat mulai mencanangkan program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang ekonominya masih dibawah rata rata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Akibatnya data lama tersebut banyak mengalami perubahan, ada yang sudah meninggal, ada yang sudah mapan, atau juga ada tambahan warga miskin baru yang belum terdata di DTKS.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun, data penerima Bantuan Sosial Lanjut Usia (BANLU) di tahun 2019, Bangka Selatan hanya mendapatkan kuota 29 orang lansia saja. Itupun data hibah dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedikitnya kuota lansia penerima bansos tersebut dikarenakan kabupaten Bangka Selatan dinyatakan tidak mengupdate data lansia diwilayahnya, sehingga hanya 29 orang lansia saja yang menerima bansos dari Kementerian Sosial RI.
Lantas bagaimana dengan bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, Bantuan untuk penyandang Disabilitas, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) dan lain lain yang memerlukan ID DTKS untuk mendapatkan hak mereka. (Pra)