Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dalam dua tahun kepemimpinan Safrianto Zuriat Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan banyak perubahan yang dilakukan Pemkab Bangka Selatan dalam hal pembangunan.
Ia menilai pembangunan di Bangka Selatan sejak 2018-2019 sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan pembangunan Bangka Selatan.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu dua tahun ini maka kesan yang kami sampaikan pembangunan di Bangka Selatan 2018-2019 berjalan sesuai ketentuan dan tujuan dari pembangunan,” kata Safrianto, Kamis (20/2).
Ia menyebutkan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan Pemerintah kabupaten Bangka Selatan serta DPRD yakni dibuktikan dengan pencapaian opini atau laporan pemeriksaan dari BPK sudah lebih baik.
“Anggaran di OPD berjalan dan outputnya tercapai, apalagi dalam kurun waktu 2018- 2019, kami bersinergi mendukung Pemkab Basel, DPRD dan jajaran OPD memaksimalkan pembangunan di daerah,” sebutnya.
Diungkapkan dia, tolak ukur keberhasilan dalam mendukung Pemkab Basel dapat dilihat dari laporan pemeriksaan dari BPK pada tahun 2017 lebih kurang Rp 800 juta yang dikembalikan, tahun 2018 temuan yang dikembalikan Rp 400 juta.
“Sedangkan untuk pembelanjaan modal 2019 temuan dikembalikan tidak lebih dari Rp 200 juta, mudah mudahan di 2020 bisa zero dan ini bukti sinergi antara kami dengan Pemkab Basel, khususnya dengan bapak Bupati,” tukasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia dukungan yang diberikan Kejaksaan dari kesan yang diperoleh yakni dari komitmen membangun bebas dari praktik KKN diberikan oleh Bupati yaitu hasil penilaian yang diberikan oleh Korsubda KPK yang dirilis tanggal 13 januari 2020 lalu.
“Dari delapan unsur penilaian, kita peroleh nilai diatas 80, diakumulasi menjadi 67 persen dan ini merupakan nilai tertinggi diantara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Babel dan kami merasakan bupati yang cukup baik selama ini khususnya dalam kontek Forkopimda,” ujarnya.
Untuk itu, ia berpesan untuk selalu bersatu mendukung Bupati, wabup dan jajaran OPD Pemkab Basel dalam membangun Basel.
“Pesan satu mari terus mendukung, saling bantu dan bahu membahu membangun Basel, bantu bupati dan wakil bupati berserta jajaran OPD kabupaten Basel,” tandasnya.
Ia berharap apa yang sudah dicapai sampai saat ini dapat terealisasikan khususnya pembangunan KI Sadai yang ditetapkan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 sehingga tujuan Basel yang mandiri, makmur, sejahtera dan berdaya saing terwujudkan sepenuhnya.
“Mudah mudahan apa yang sudah ditetapkan bupati dapat tercapai dan terwujud khususnya yang sudah ditetapkan presiden dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 pembangunan KI Sadai di Basel yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” harapnya. (Pra)