24 Februari Batas Akhir Pencalonan Anggota PPS Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat ini masih menerima berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai dengan 24 Februari 2020.

Komisioner KPU Bateng Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hendra Sinaga, mengatakan bahwa akan ada tiga anggota PPS yang nantinya ditempatkan di setiap desa di Kabupaten Bateng.

“Nanti setiap desa bakal ada tiga PPS, dan kita ada 63 desa, jadi jumlah anggota PPS yang bakal diterima sebanyak 189 anggota PPS,” ujar Hendra, Kamis (20/2/2020).

Hendra menceritakan bahwa setelah proses penerimaan berkas selesai, pihak KPU akan melakukan penelitian administrasi selama tiga hari yakni dari tanggal 25-27 Februari 2020, untuk kemudian akan dilakukan pengumuman pada tanggal 28-29 Februari 2020. Ia mengungkapkan bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak harus diantarkan langsung ke kantor KPU Bateng, namun bisa juga diserahkan ke pihak desa masing- masing, dan ia mengatakan bahwa di hari minggu (23/2/2020) KPU tetap membuka pendaftaran.

“Kami memberi kemudahan bagi masyarakat yang mau mendaftar sebagai anggota PPS, bisa menyerahkan pendaftaran ke desa masing- masing, nanti kami yang jemput bola ke desanya, kami juga setiap hari berkoordinasi dengan desa- desa untuk menanyakan perkembangan pendaftar,” ujar Hendra.(*)