SUNGAILIAT, LASPELA — Fraksi Gerindra DPRD Bangka meminta Pemkab Bangka untuk menunda raperda tentang penyertaan modal kepada Perusahaan
Umum Daerah Agro Lestari Mandiri (Perumda Alam-red).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka, M Taufik mengatakan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menunda raperda tersebut.
“Mengenai Raperda tentang pernyertaan modal Perumda Alam, telah kami tegaskan untuk ditunda terlebih dulu karena saat rapat bapemperda tida melampirkan dokumen studi akademik beserta rencana bisnis,” ungkapnya, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, pada pemerintahan sebelumnya juga sudah berdiri dan berjalan BUMD PT Bangka Global Mandiri (PT BGM) yang diduga merugikan daerah dan dibubarkan sehingga pihaknya tidak ingin tergesa-gesa.
“Belajar dari pengalaman BUMD PT BGM, sangatlah bijak jika kami meminta untuk menunda pembahasan Raperda pernyertaan modal ini mengingat sampai sekarang Perda tentang Pembubaran BUMD PT. BGM belum diterbitkan, sehingga hal seperti ini diduga berpotensi merugikan keuangan negara apabila Raperda ini terus dipaksakan untuk disahkan menjadi Perda,” terang Taufik.
Pihaknya juga beranggapan struktur kepengurusan Perumda Alam juga belum jelas karena hingga saat rapat bapemperda belum terpilihnya direksi di Perumda Alam.
Taufik juga meminta agar pemda untuk tidak memaksakan Perumda Alam mengingat saat ini kabupaten bangka sedang mengalami defisit anggaran lebih dari Rp 81 miliar.
“Berdasarkan pasal 3 perda nomor 12 tahun 2019 tentang perumda alam dengan modal dasar berupa uang dan barang sekitar 119 miliar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2021 sampai 2025,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai kehadiran Perumda Alam belum mendesak untuk dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal saat ini.
“Semestinya pemda fokus pada program-program yang bersentuhan langsung ke masyarakat karena saat ini masyarakat bangka diperkirakan lebih dari 65 persen hidup dari sektor pertanian,” tambah Taufik.
“Hadirnya Perumda Alam akan memfokuskan pada sektor Pertanian, Pariwisata dan Energi. Kalau pemda berkomitmen membangun sektor pariwisata maupun pertanian tidak perlu mendirikan Perumda Alam karena akan membuat pemborosan anggaran keuangan daerah, semestinya apabila pemda ingin memfokuskan pada sektor pertanian maupun pariwisata, cukup mengalokasikan anggaran secara maksimal kepada Dinas
Pariwisata maupun Dinas Pertanian, tanpa mendirikan Perumda Alam,” tandasnya.(mah)