Beri Contoh, Wabup Belitung Lapor Pendapatan Pribadi ke KPP Pratama

TANJUNG PANDAN, LASPELA – Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wakil Bupati Belitung dan sejumlah ASN membawa lembaran pendapatan pribadi untuk di laporkan pada kegiatan pekan pajak, Senin (17/2/2020).

Wabup Isyak menyebutkan kegiatan melaporkan SPT tahunan ini bukan hanya sekedar kewajiban para wajib pajak. Menurutnya melaporkan pajak tahunan merupakan kesadaran karena pajak menjadi komponen terpenting dalam pelaksanaan pembangunan.

“Ini bukan sekedar kewajiban, tapi kesadaran bahwa pajak itu adalah komponen terpenting dalam pembangunan,” ungkap Wabup Isyak.

Menurut Wabup, lancar tidaknya pembangunan satu daerah sangat bergantung pada lancar tidaknya penyampaian pajak. Wabup juga menyebut akan melakukan kolaborasi antara KPP pratama Tanjungpandan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari potensi-potensi pendapatan pajak yang butuh ditingkatkan.

Hal ini bukan untuk mencari objek pajak namun lebih kepada menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat tentu akan berdampak kepada peningkatan pendapatan pajak.

“Kita cari potensi-potensi yang belum digenjot saat ini dimana, bukan cari objek pajaknya, tapi kita mau gerakin dulu pertumbuhan ekonominya,”Jelasnya.

Wabup sendiri optimis target pendapatan pajak di Kabupaten Belitung pada tahun 2020 akan kembali tercapai. Hal ini dikarenakan adanya sinyal pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang signifikan di Kabupaten Belitung.

Wabup juga menghimbau kepada Masyarakat Belitung untuk tertib dalam menyampaikan SPT tahunan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika mendapatkan penghasilan yang lebih dibanding tahun berikutnya. Wabup meyakinkan bahwa setiap pajak yang masuk akan digunakan untuk mempercepat pembangunan di Belitung.(wah)