Viral di Medsos, Aksi Rustian Sang DPO Dilumpuhkan Polsek Air Gegas

Oleh: Nopranda Putra

AIRGEGAS, LASPELA – Pelarian Rustian Al Ansori alias Kolin (30) yang masuk DPO pelaku pencurian di beberapa tempat berakhir sudah. Aksi Rustian di Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan membawa petaka ke jeruji besi Polsek Air Gegas. Pasalnya, aksi Rustian kali ini terekam CCTV toko sembako milik Nurjanah dan sempat viral di media sosial.

Rustian dicokok personil Polsek Air Gegas di sebuah kontrakan di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang sekira pukul 13.00 Wib. Penangkapan Rustian dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Gegas, Iptu Fajar.

Penangkapan tersangak berdasarkan LP Nomor Polisi LP/B-04/II/2020/Babel/Res Basel/Sek Air Gegas pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 pukul 08.00 Wib.

Iptu Fajar mengatakan, personil Polsek Air Gegas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan hasil penyelidikan, pelaku berada dan bersembunyi di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Didasari informasi tersebut, anggota Polsek Air Gegas bersama anggota Jatanras Polda Kepulauan Babel segera menuju sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Gabek Kota Pangkalpinang. Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib petugas langsung memasuki kontrakan tersebut dan pelaku berhasil diamankan,” kata Iptu Fajar seizin Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji, Senin (17/2).

Lebih lanjut, ia menerangkan saat diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, pelaku hendak melawan dan melarikan diri dari petugas Polsek Air Gegas.

“Pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kiri guna melumpuhkan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan antara lain Kecamatan Air Gegas sebanyak 2 TKP yaitu Desa Air Gegas dan Desa Tepus kerugian Handphone dan uang tunai.

“Kecamatan Toboali 2 TKP yaitu Kolong 2 dan Sukadamai kehilangan Handphone dan Kecamatan Payung sebanyak 1 TKP yaitu Desa Payung kehilangan Handphone,” tukasnnya. (Pra)