SUNGAILIAT, LASPELA — Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka melakukan kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Sungailiat Kelas IB terkait penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat pencari keadilan dan aparatur di Pengadilan Negeri Sungailiat Kelas IB.
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tersebut dilaksanakan di Poliklinik Umum Pengadilan Negeri Sungailiat yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes Bangka, dr Then Suyanti bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat Kelas IB, Fatimah, Rabu (12/2/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Bangka, dr Then Suyanti menyampaikan bahwa dalam perjanjian kerjasama tersebut akan memberikan berbagai jenis pelayanan untuk masyarakat yang meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, gawat darurat, rujukan, Posbindu dan Pos UUK.
“Manfaat dari perjanjian pelayanan kesehatan ini akan membantu para pencari keadilan, apabila diantara mereka jatuh sakit dapat segera mendapatkan pelayanan kesehatan, serta pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,” ujar dr Then.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional, Trisno berharap dengan adanya penandatanganan MoU tersebut agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang pencari keadilan.
“Melalui kerjasama yang telah kita bangun, diharapkan seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Sungailiat dan masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara komprehensif baik upaya promotif, upaya preventif dan upaya kuratif,” harapnya. (mah)