Residivis Curat Lima Kali Berakhir di “Tangan” Reskrim Polsek Toboali

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Polsek Toboali, Polres Bangka Selatan berhasil mencokok residivis kambuhan, AS (30) warga Dusun Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (4/2) sekira pukul 02.00 Wib.

AS terpaksa dilumpuhkan timah panas saat hendak menunjukkan barang bukti atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Toboali, Kecamatan Payung dan Kota Pangkalpinang.

“Pencurian terjadi di Jalan AMD Belakang SMK 1 Toboali, mendapat informasi tersebut Opsnal Polsek Toboali dan Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Basel melakukan pengecekan dan hasil identifikasi bahwa pelaku mengarah ke salah satu resedivis curat wilayah Polresta Pangkalpinang kemudian dilakukan Koordinasi dan didapati memang benar terdapat Resedivis dan masih DPO Kasus Curat yang sudah lima kali keluar masuk penjara,” kata Kabag Ops Polres Basel Kompol Rusnoto seizin Kapolres AKBP Ferdinand Suwarji, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada Senin, 03 Februari 2020 didapat informasi tempat persembunyian pelaku, Polsek Toboali berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang hingga dilakukan pengintaian persembunyian pelaku.

“Pada Selasa, 4 Februari sekira Pukul 02.00 Wib tim yang di Pimpin Kapolsek Toboali IPTU Yandri C. Akip dan Kanit Reskrim Polsek Toboali IPDA Rio Pranata Tarigan dan Opsnal Polsek Toboali serta di back up anggota opsnal Sat Reskrim Basel dan juga Team Opsnal Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penggebrekan dan diduga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Kemudian pelaku, lanjut dia diinterogasi dan berkoordinasi dengan opsnal Polresta Pangkalpinang dan melakukan pengembangan di beberapa TKP wilayah Toboali. “Ketika akan menunjukan TKP dan Tempat Membuang Barang Bukti pelaku berusaha melarikan diri sehinggan dilakukan Peringatan dan tindakan Tegas terukur terhadap Pelaku,” ujarnya.

Adapun untuk TKP di Toboali yakni, Rumah di Jalan Teladan Amd Belakang SMK 1 Toboali dengan total kerugian uang sebesar Rp. 4.000.000,- , Rumah wilayah Kelurahan Teladan, Wilayah Kecamatan Payung yang diduga membobol Sekolah dengan barang bukti Laptop.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 3 unit Hp, beberapa Cincin imitasi, Gelang imitasi yang semua merupakan barang bukti di wilayah kota Pangkalpinang, untuk Pelaku saat ini diserahkan kepada pihak Polresta Pangkalpinang berdasarkan data DPO dan beberapa TKP yang telah terjadi,” ucapnya. (Pra)