Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kapal cepat atau speed boat bermesin 7 unit dengan 300 PK per unit ditangkap oleh Ditpolair Polda Bangka Belitung di kawasan perairan Pulau Maspari perbatasan Provinsi Lampung dan Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (4/2) siang.
Pantauan awak media di lapangan, Speed boat bermuatan 8 ABK dan 1 captain berangkat dari Batam pukul 21.00 Wib dengan tujuan ke Jakarta diberondong peluru oleh tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Wadirpolair Polda Babel AKBP Irwan Nasution.
Subdit Gakkum terpaksa memuntahkan timah panas untuk memberhentikan speed boat yang diduga membawa belasan ribu minuman beralkohol tanpa izin dan ditepikan ke pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (4/2).
Dan para tersangka diamankan ke Pos Polair Pelabuhan Sadai Polres Bangka Selatan untuk dimintai keterangan dan akan dibawa ke Polda Bangka Belitung.
Adapun muatan mesin 7 unit dengan 300 pk dengan kecepatan 75 knot atau 200 km per jam berangkat pukul 21.00 Wib dari Batam hendak menuju ke Jakarta.
Dan sekira pukul 12.30 Wib speedboat dipaksakan untuk berhenti saat melintasi perairan pulau Maspari perbatasan Provinsi Lampung dan Kabupaten Bangka Selatan.
Saat ini awak media masih berupaya untuk konfirmasi Kabid Humas Polda Bangka Belitung untuk informasi lebih lanjut. (Pra)