BPJS Terapkan Sistem Antrian Online di Bangka Barat

BANGKA BARAT, LASPELA- Penambahan Peserta BPJS Bangka Barat sebesar 4696 membuktikan bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan, Angga Firdauzie pada acara Penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Bangka Barat dengan BPJS kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) Pangkalpinang di Kabupaten Bangka Barat senin (27/1/2020)

” Tidak ada kesejahteraan tanpa produktifiktas, tidak ada produktifitas tanpa kesehatan. Artinya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat senantiasa komit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan kesehatan,” jelas Angga.

Dijelaskan Angga bahwa sampai 31 Desember 2019 sebanyak 75,38 persen penduduk Bangka Barat sudah tercover mengakses fasilitas Kesehatan tersebut.

” Sebanyak rata-rata sehari 122 masyarakat peserta JKN mengakses fasilitas kesehatan diberbagai tingkat pelayanan atau perbulan sekitar 3400 itu mengakses pelayanan kesehatan yang dijamin oleh jaminan kesehatan nasional melaui BPJS kesehatan,” ungkapnya.

BPJS juga kata Angga, akan menerapkan sistem antrian online di kabupaten Bangka Barat. Upaya ini sebagai peningkatan kualitas layanan pada tahun 2020.

“Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau setiap mau mengakses layanan primer, daftarnya tidak perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan tapi bisa melalui mobile JKN. Ini sudah diimplementasikan di beberapa fasilitas kesehatan yang memang kita anggap memiliki peserta relatif banyak,” katanya.

Angga pun berharap dengan penandatanganan kesepakatan tersebut, penguatan komitmen tersebut dapat menjadikan masyarakat yang benar-benar sehat, sejahtera sehingga tidak perlu bekerja dengan rasa khawatir akan sakit, atau sakit dengan rasa khawatir akan tingkat kesejahteraan akan menurun.(is)