Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Polemik yang terjadi antara warga desa Penutuk, Kecamatan Leparpongok, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung dengan pihak PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) terus bergulir. Kali ini warga desa Penutuk meminta DPRD Provinsi Bangka Belitung ikut membantu perselisihan antar kedua belah pihak itu, guna menghindari potensi gesekan sosial ditengah-tengah masyarakat.
“Selama saya mendengar PT SNS sampai dengan sekarang belum ada kegiatan positif untuk warga, kebanyakan menimbulkan polemik dan kesengsaraan terhadap masyartakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Babel, Aditya Rizki Perdana, Kamis (23/1).
Ia mengungkapkan, ada aduan masyarakat terkait pembangunan tanggul oleh PT SNS yakni tidak adanya koordinasi dengan masyarakat setempat untuk membangun tanggul di desa Penutuk.
“Mereka tidak koordinasi dengan masyarakat setempat, dan lebih merugikan lagi dan belum ada yang namanya CSR keluar dari mereka untuk masyarakat belum ada datanya sampai sekarang itu fakta,” ungkapnya.
Menurut dia, warga sudah lakukan mediasi ke DPRD dan diteruskan ke gubernur mengenai bagaimana izin yang ada disana, pasalnya banyak warga menolak. Keinginan warga kisruh ini diselesaikan secepatnya.
Karena tanggul itu menurut dia telah merugikan masyarakat hanya jalan setapak, buat motor saja susah lewatnya, jadi untuk pergi berkebun juga susah dan kalau hujan, jalannya turun sehingga tidak bisa dilewati.
“Mereka inginkan secepatnya diselesaikan, jangan sampai nanti timbul polemik horizontal di tengah masyarakat, karena historinya setiap ada yang seperti itu, ujungnya ada suatu kelompok masyarakat yang dukung SNS secara tiba-tiba dan itu sudah ada terjadi,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat penutuk dan sekitarnya untuk kompak kalau memang tidak setuju agar anggota DPRD Babel dari dapil Basel enak untuk genjot PT SNS dicabut izinnya di Provinsi.
“Harapan saya kepada masyarakat penutuk dan desa lainnya untuk kompak, kalau tidak setuju ya tidak setuju semua, jadi kita enak nge push SNS, apakah dicabut izin secara total atau dibatasi atau mungkin paksa mereka untuk laksanakan kewajibannya,” harapnya
Selain itu juga, ia mengimbau kepada Gubernur untuk dijadikan prioritas, karena polemik ini terus berlanngsung tahun menahun, jangan sampai terjadi potensi keributan antar masyarakat sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Mereka merasa warga penutuk itu pendatang dan SNS ini pemilik pulau dan itu salah. Mereka sudah take it progrentit mereka ambil itu sda nya tapi tidak melaksanakan kewajiban mereka, dan ini saya kecam bahwa jangan sampai mereka jadi penjajah di Basel ini, saya tegaskan SNS tidak boleh menjadi penjajah di Basel,” tandasnya. (Pra)