Ad dan Fi Sudah 2 Kali Mencuri Sebelum Tertangkap

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Aksi pencurian Lempengan Timah yang dilakukan Ad (30) dan Fi (37) yang merupakan pegawai BUMN PT Timah ternyata merupakan aksi kedua kalinya dilakukan.

Namun aksi keduanya ini tak berjalan mulus setelah security perusahaan melakukan pemeriksaan rutin di gerbang masuk pabrik peleburan Unmet PT Timah Muntok, Minggu (20/1/2020).

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK mengatakan pelaku menjalankan aksi keduanya karena aksi pertama berjalan mulus sehingga kedua pelaku tidak takut akan dipergoki petugas.

“Hasil penyelidikan keduanya mengaku aksi pencurian itu merupakan aksi kedua kalinya. Pertama berjalan mulus, aksi kedua baru kepergok anggota yang ngepam dan security,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, modus yang dipakai pelaku adalah dengan menyelipkan lempengan timah ke dalam celana karet lalu melenggang tenang melewati petugas.

“Mereka pakai alat seperti celana karet itu, jadi lempengannya diselipkan disitu,” sebut Kapolres.(is)