Pemprov Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Gedung Perpustakaan Provinsi Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Pembabahasan Pembangunan Gedung Perpustakaan Provinsi Babel.

Pertemuan di Ruang Tanjung Pendem, Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang itu, di pimpin Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah.

Wagub dalam pertemuan, Rabu (15/1/2020) tersebut, didampingi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Babel, Asyraf Suryadin, Kepala Bappeda Babel, Fery Insani dan diikuti jajaran di Lingkup Pemprov Babel, juga mengundang Perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Saat memimpin jalannya Rapat, Wagub Abdul Fatah menyampaikan pertemuan ini, dilaksanakan untuk membicarakan rencana Pembangunan Perpustakaan dan Depo Arsip Pemprov Babel yang direncanakan di lokasi eks Bangunan Kantor Residen atau Kantor Gubernur yang lama.

Dijelaskannya, sebelumnya masih terjadi ketidakjelasan milik siapa aset bangunan tersebut. Tetapi melalui pertemuan ini, sudah menemui titik terang dan kejelasan dari keterangan yang disampaikan Pemprov Babel maupun Pemkot Pangkalpinang, juga berdasarkan Dokumen penyerahan dan pelimpahan Aset dari Provinsi Sumatera Selatan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait bangunan yang dimaksud dapat diketahui adalah clear milik Pemprov Babel.

“Dengan jelasnya kedudukan aset tersebut, dan saat ini, oleh Pemkot didaftarkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, maka kita (Pemprov Babel-red) tidak akan ganggu, tetapi akan memperbaiki atau merehab hingga menjadi bagus dan menarik,” tegas Wagub.

Sedangkan gedung yang berada di belakang nanti akan direncanakan dibangun Depo Arsip atau bangunan lain mendukung gedung perpustakaan ini.

Masalah lain yang dibahas adalah sertifikat. Wagub meminta agar sertifikat lokasi yang dimaksud agar segera dibuat atau diselesaikan sesuai dengan dokumen penyerahan aset.

Mengenai DED yang sudah ada dan belum terlaksana, Pemprov Babel mempunyai keinginan merevitalisasi atau merubah ded sesuai dengan kondisi bangunan saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, fokus perhatian pihaknya adalah bangunan yang saat ini diusulkan oleh Pemkot Pangkalpinang sebagai bangunan bakal cagar budaya yang akan menjadi lokasi pembangunan Perpustakaan Daerah Dinas Arsip dan Perpustakaan Babel.

Oleh sebab itu pihaknya mengamati dan menindaklanjuti agar hal ini cepat tuntas, sehingga dapat dilakukan pembangunan Perpustakaan yang dimaksud.

Terkait dengan DED yang sudah ada, dan rencana DAK dari perpustakaan nasional yang tidak memungkinkan untuk tahun ini dilaksanakan, maka pembangunan akan dialihkan menjadi Revitalisasi tanpa mengganggu struktur bangunan yang ada baik melalui APBD maupun APBN yang akan diusulkan nanti.

Dalam Rapat ini juga mendengarkan penjelasan dari Perwakilan Pemkot Pangkalpinang yang saat ini dalam proses mendaftarkan sejumlah Bangunan di wilayahnya sebagai Bangunan Cagar Budaya, termasuk bangunan milik Pemprov Babel yang akan dijadikan Perpustakaan Daerah ini.rill/(wa)