Bupati Ibnu Lantik 288 Anggota BPD Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– 288 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 s.d 2026 dari 56 desa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dilantik oleh Bupati Bateng, Ibnu Saleh, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Bateng.

Dalam sambutannya, Ibnu menyampaikan bahwa BPD bertugas untuk membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kades, melakukan pengawasan terhadap desa, mengawal aspirasi masyarakat, dan menjaga kestabilan pemerintahan desa.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada anggota BPD yang baru dilantik,” kata Ibnu, Senin (6/1/2020).

Ibnu juga berpesan agar BPD dan kades dapat berkolaborasi menciptakan iklim yang kondusif, serta mampu berkomunikasi yang intensif guna mempercepat pembangunan di desa.

“Saya minta Dinsos PMD segera lakukan bimtek, agar tidak salah bertindak, dan mempercepat pembangunan di desa dengan bekerja bersama kepala desa, dan pastinya dengan masyarakat di desa masing- masing,” perintah Ibnu.

Ibnu menjelaskan, Kades dan BPD juga harus mampu mengkoreksi, memverifikasi, serta memvalidasi semua bentuk kegiatan yang berlangsung di desa masing- masing agar semua kegiatan benar- benar dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mampu memanfaatkan segala potensi yang dimiliki desa masing- masing untuk meningkatkan pendapatan desa.

“Kades dan BPD harus cermat melihat potensi yang ada di desa untuk dimanfaatkan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pinta Ibnu.(*)

Leave a Reply