JAKARTA, LASPELA- Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo dan menerima jamuan makan malam di Istana Negara setelah acara pertemuan dengan masyarakat Filipina di Hotel Shangri-La, Jakarta hari Jumat (9/9).
Sebelumnya, sosok penuh kontroversial tersebut berencana akan menawarkan sejumlah bantuan kepada Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina.
“Saya berdoa agar ada yang dapat saya lakukan untuk dia (Mary Jane-red),” ujar Presiden Rodrigo Duterte dalam sebuah konferensi pers usai menyambut kepulangan para pekerja Filipina yang dipulangkan dari Arab Saudi seperti dilansir Manila Bulletin, Kamis (1/9/2016) lalu.
Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Ma. Lumen B. Isleta di Kedutaan Filipina, Jakarta mengatakan, dalam kunjungan ini Presiden Duterte secara khusus akan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Mary Jane Fiesta Veloso bisa dibebaskan dari hukuman mati.
“Selalu ada harapan. Dan, tentu saja, Presiden (Duterte-red) akan menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penangguhan eksekusi hukuman mati di detik terakhir namun hanya bersifat sementara tidak permanen,” kata Isleta, di Kedutaan Filipina, Jakarta, hari Jumat (9/9/2016).
Namun dia menjelaskan, bahwa Indonesia selama ini tidak pernah memberikan pengampunan penuh bagi terpidana mati.
Peninjauan Kembali
Dalam eksekusi tahap kedua pada 29 April 2015 lalu, Mary Jane Veloso untuk sementara terhindar dari regu tembak di menit terakhir atas perintah Presiden Jokowi.
Duterte menyatakan, akan mengajukan permohonan pembebasan Mary Jane “dengan penuh hormat dan sangat santun” namun jika permohonan pribadinya itu tidak dikabulkan oleh Presiden Jokowi, dia tidak akan mempermasalahkan.
Dubes Isleta mengatakan Filipina akan membuat permohonan “peninjauan kembali” dalam kasus Mary Jane, dengan alasan Mary Jane hanyalah korban perekrutan ilegal yang tidak pantas divonis mati.
Departemen Kehakiman Filipina dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menurutnya, juga sudah berkoordinasi dalam kasus ini di bawah perjanjian ASEAN.
Isleta optimistis, Duterte dan Jokowi akan menyelesaikan kasus ini dengan baik mengingat kedua presiden memiliki kesamaan, yaitu mengawali sebagai wali kota, disukai rakyat, dan keinginan memberantas kejahatan.
Presiden Duterte tidak dijadwalkan menemui Mary Jane di Yogyakarta karena kunjungan di Indonesia hanya selama 24 jam.
Liputan6
Leave a Reply