Sahirin Kukuhkan 24 Anggota Panwascam se Basel, Berikut Nama-namanya

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin telah mengukuhkan 24 peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk menjadi Panwas kecamatan se Bangka Selatan.

“Saya harapkan kawan-kawan yang terpilih sebagai anggota Panwas kecamatan se Bangka Selatan untuk tetap menjaga integritas lembaga Bawaslu Bangka Selatan, jaga nama baik Bawaslu Bangka Selatan pada pelaksanaan Pilkada Bangka Selatan 2020 mendatang,” kata Sahirin, Senin (23/12) disela-sela acara pelantikan anggota Panwascam di Gedung Diklat Pemkab Basel.

Pengukuhan 24 anggota tersebut berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Basel Nomor 057/K.BAWASLU.BB-03/HK.01.01/XII/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan bahwa Berjumlah 24 Orang Pengawas Kecamatan yang dilantik dan disumpah Janji Jabatan sebagaimana Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pelantikan dilanjutkan penandatangan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan juga saksi Bupati Kabupaten Bangka Selatan beserta Kapolres Kabupaten Bangka Selatan, Perwakilan Panwas Kecamatan Terpilih dan dilanjut penandatanganan Fakta Integritas Pengawas Kecamatan yang ditandatangani oleh Perwakilan Anggota Panwas Kecamatan.

Berikut nama-nama 24 Anggota Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2020

Kecamatan Toboali
1. Samhir
2. Mimik Sugiarto
3. Findra

Kecamatan Lepar Pongok
1. Eka Hajar Subangka
2. Idham Kholid
3. Revi Fikriadi

Kecamatan Airgegas
1. Asmat
2. Andi Kurniawan
3. Samsul

Kecamatan Simpang Rimba
1. Aditya Dharma
2. Ari Sanjaya
3. Nico Rinaldi

Kecamatan Payung
1. Finsensius Mael
2. Amirullah
3. Siti Kibtiah

Kecamatan Toboali
1. Rubi
2. Surya
3. Yanti

Kecamatan Pulau Besar
1. Rusdiyanto
2. Samsul Basri
3. Joni Pranata

Kecamatan Kepulauan Pongok
1. Dimas Alhamda Kurniawan
2. Arman
3. Haris

(Pra)

Leave a Reply