Giliran Pasar Bangka Selatan di Sidak TJKPD Babel

Oleh : Wina Destika

TOBOALI, LASPELA – Setelah sehari sebelumnya, tepatnya Senin (16/12/2019) dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Bangka Belitung (Babel), Selasa (17/12/2019), giliran Pasar di Bangka Selatan dilakukan Sidak TJKPD.

Di Kabupaten bagian Selatan Pulau Bangka itu, tim melakukan menyisir 4 lokasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern, yaitu Pasar Pagi Toboali, Pasar Ikan Suka Damai Toboali, TJ Mart 1 Toboali, serta Bintang Jaya Mart Toboali.

Dalam inspeksi tersebut, Tim Jejaring Keamanan Pangan Babel, khususnya di 2 retail modern, yaitu TJ Mart dan BJ Mart, masih menemukan permasalahan yang sering terjadi, dimana pengelola menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tim menemukan beras medium berat 10 kg Cap Daun Hijau Sendok Mas dijual di atas harga eceran tertinggi dengan harga antara 102 ribu rupiah, sedangkan harga yang ditentukan 99. 500 rupiah, ini terdapat di TJ Mart 1 Toboali.

Sama halnya dengan harga beras dengan merek yang sama di atas, di jual dengan harga 101 ribu rupiah, Beras Maknyus 5 kg dijual seharga 70 ribu rupiah, Raisa di jual 68 ribu ditemukan di BJ Mart Toboali.

Selain itu, kedua pengelola tersebut menjual gula PSM di atas HET yakni 13.000 rupaih hingga 13.500 rupiah per kilogram, dimana HET yang ditentukan 12.500 rupiah, juga harga minyak fortune bantal dijual dengan harga 12.500 rupiah, padahal HET hanya 11.000 rupiah.

Dewi Indah Cahyanti selaku Anggota Tim TJKPD menyebutkan, sidak yang dilakukan ini sangat efektif dalam menjamin produk makanan yang dijual, agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam membeli kebutuhan sehari – hari menjelang natal dan tahun baru.

“Sidak ini, sangat efektif dalam rangka menjamin keamanan pangan yang akan dibeli konsumen,” ungkap Dewi.

Selain itu, Dewi menyebutkan, tim juga memberikan pembinaan kepada pengelola apabila terdapat hal – hal sangat mendasar yang harus dilaksanakan oleh pengelola.

“Kita juga memberikan pembinaan kepada pengelola agar dapat mengelola usahanya dengan baik, khususnya memperhatikan dari segi penyimpanan barang, tanggal kadaluarsa dan menjaga kemasan produk yang dijual tidak rusak atau pun produk yang tidak memiliki izin edar untuk tidak diperjualbelikan,” kata Dewi.rill/(wa)

Leave a Reply