367 Peserta CPNS Basel yang Tidak Lolos Administrasi Ajukan Sanggahan

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dari 761 peserta yang tidak lulus administrasi CPNS tahun 2019 di Bangka Selatan, hanya 367 peserta yang telah mengajukan sanggahan terhadap hasil kelulusan CPNS 2019.

Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Putra Syahbana mengatakan sampai hari ini, Selasa (17/12) sore ada 367 peserta yang tidak lulus administrasi mengajukan sanggahan dan bagi peserta yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi yang tersedia di website sscn.bkn.go.id

“Kalau peserta tidak lulus administrasi dan ingin pertanyakan kenapa tidak lulus bisa melalui sanggahan yang ada di aplikasi menu sscn.bkn.go.id distu ada menu sanggahan, dan peserta bisa melakukan sanggahan dengan mengisi formulir sesuai petunjuk dari sscn.bkn.go.id,” kata Putra, Selasa (17/12) di ruang kerjanya.

Kendati demikian, jelas dia sanggahan yang diajukan oleh peserta yang tidak lulus bisa diterima dan juga bisa ditolak dengan ketentuan-ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh BKN.

“Tapi sanggahan itu bisa diterima bisa juga ditolak, kalau bisa diterima andaikan ada kesalahan dari verifikator bukan kesalahan dari pelamar, tapi kalau sanggahan ditolak artinya ada kesalahan yang dilakukan pelamar sehingga sangat kecil sanggahan itu diterima,” jelasnya.

Untuk waktu sanggahan, lanjut dia peserta diberikan waktu selama tiga hari, terhitung dari tanggal 16 hingga 18 Desember. Apabila peserta yang tidak lulus administrasi itu mengajukan sanggahan lewat dari tanggal tersebut maka secara otomatis akan ditolak di apilkasi.

“Waktu sanggahan diberikan selama tiga hari dari 16-18 Desember, dan setelah tiga hari peserta yang mau mengajukan sanggahan tidak bisa lagi, karena lewat dari waktu yang ditentukan oleh BKN,” tukasnya.

Menurutnya, ada beberapa peserta yang tidak lulus administrasi mengajukan sanggahan ke kantor BKPSDMD Basel, hanya saja BKPSDMD Basel tidak bisa menerima sanggahan secara langsung, peserta disarankan untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi sscn.bkn.go.id.

“Untuk sanggahan itu harus melalui aplikasi tidak bisa menyanggah secara langsung kalau sekadar konsultasi boleh, tapi apabila mereka menyanggah langsung tanpa aplikasi tidak bisa kami jawab, jadi mereka kalau mau menyanggah kami sarankan lewat aplikasi sscn.bkn.go.id ada menunya,” ujarnya. (Pra)

Leave a Reply