Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya akan menyampaikan, apa yang menjadi keinginan dari para pengerit BBM untuk mencabut penerapan kartu kendali BBM Subsidi (fuelcard). Dan nantinya persoalan tersebut akan diputuskan, melalui pembahasan bersama terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bangka Belitung.
“Kenapa kita lakukan pembahasan terlebih dahulu, karena ini merupakan produk hukum, tidak mungkin Wakil Gubernur mengubahnya, solusinya pertama fuel card ini ditambah usulan berapa liter maunya, kita akan bertemu Gubernur untuk mengusulkan ini dicabut atau tidak,” kata Didit usai lakukan pertemuan dengan para ratusan pengerit BBM di Banmus Kantor DPRD Babel, Selasa (17/12/2019).
Didit menyebutkan, pihaknya memberikan tawaran kepada mereka (pengerit-red) dimana seandainya Gubernur Babel Erzaldi Rosman tetap tidak ingin mencabut fuel card ini, maka DPRD Babel meminta agar fuel card ini dinaikkan
“Tetapi seandainya tidak di cabut, misalnya ngotot tidak mau cabut, kita minta solusi juga bagaimana. Misalnya dari pembatasan, 20 liter ditambah, kedua masalah plat mati tetap bisa beroperasi tetapi harus melunaskan pajak, ketiga misalnya untuk plat luar agar tetap bisa mengisi BBM,” jelasnya.
Untuk itu, Dikatakan Didit dimana DPRD Babel mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemutihan. “Jadi berapa tahun pun mereka tidak membayar pajak, mereka cukup bayar satu tahun. Artinya mereka tetap bisa melakukan aktivitas,” ungkap Didit.
Selain itu, Didit menjelaskan terkait plat luar yang dilarang untuk mengisi BBM itu dianggap telah melanggar Hak Azazi Manusia sebagai warga Negara.
“Ini kita akan sampaikan dan putuskan bersama dengan Gubernur, namun karena Gubernur masih melaksanakan umroh. Mudah-mudahan kedepan bila dikabulkan, agar pengerit bisa tertib, namun kita menunggu Gubernur pulang,” tutur Didit.
Ia menambahkan, apa yang menjadi keinginan dari para pengerit BBM ini untuk mencabut fuel card sepenuhnya kebijakan dari Gubernur Babel, DPRD hanya menyampaikan aspirasi mereka (pengerit-red) sesuai yang di inginkan.
“Jika andai kata Gubernur tidak mau merespon, kita butuh solusinya seperti apa untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini,” terang Didit.
Didit beranggapan, maraknya pengerit yang ada di Bangka Belitung ini sebenarnya permasalahan yang dihadapi tidak tertibnya mereka, sehingga terjadilah keluh kesah oleh masyarakat.
“Untuk itu, saya meminta juga kepada pengerit di Babel ini tolong hargai juga yang lain, karena saya pribadi juga merasakan. Dan ini problem juga, dimana satu sisi mereka punya hak, tapi masyarakat juga punya hak. Intinya masyarakat juga no problem dengan pengerit ini, tapi jika masyarakat ingin melakukan pengisian BBM juga ya harus dihargai juga,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah mengatakan kebijakan itu dilakukan semata-mata untuk mengatur pengisian BBM yang dilakukan berulang oleh sebagian masyarakat.
“Kebijakan itu untuk menghindari terjadinya pengisian ganda BBM yang sudah mengisi ke SPBU A ke SPBU lainya, sehingga tolong dipahami, namun dengan adanya penolakan ini, kami bersama pihak Polisi, DPRD akan menyikapinya, akhirnya bagaimana, berikan kami waktu sedikit untuk berkompromi,” tutupnya.(wa)
Leave a Reply